• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

jum007 by jum007
28 Juni 2025
in Daerah
Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Oleh Redaksi Metrosulsel.com I 29 Juni 2025

MAROS — Seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diduga kuat menikahi secara siri seorang perawat berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merupakan bawahannya. Pernikahan tersebut diduga dilakukan tanpa seizin istri sah dan tanpa izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian, sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan kepegawaian.

Informasi yang dihimpun Metrosulsel, menyebutkan, hubungan antara pejabat tinggi pratama dan perawat P3K itu bermula dari kedekatan personal dalam lingkup kedinasan. Hubungan tersebut diduga melanggar kode etik ASN karena melibatkan relasi kuasa antara atasan dan bawahan serta berujung pada pernikahan siri yang tidak tercatat secara hukum negara. Hubungan seperti ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat apabila dilakukan tanpa izin istri sah dan tanpa izin pejabat pembina kepegawaian.

Pelanggaran tersebut dapat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS wajib menjaga kehormatan, integritas, dan etika jabatan, serta tidak boleh melakukan perkawinan kedua tanpa persetujuan istri dan izin atasan. Sementara itu, bagi pegawai P3K, hubungan semacam itu bisa berdampak pada pemutusan kontrak karena bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan netralitas.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Dinilai Tidak Becus Tertibkan Tambang Ilegal 

Di sisi lain, UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menegaskan bahwa poligami hanya sah apabila mendapat izin dari pengadilan agama dan dilakukan dengan persetujuan istri pertama. Jika tidak, perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum secara negara, dan berpotensi digugat secara perdata maupun administrasi.

Pejabat yang bersangkutan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, isu ini telah menyebar luas di kalangan ASN dan masyarakat Maros, memicu sorotan publik serta permintaan agar kepala daerah segera melakukan evaluasi dan penegakan disiplin.

Baca Juga:  Hukum Wajib Tertibkan Tambang Ilegal di Maros

“Ini bukan sekadar urusan pribadi. Ketika melibatkan jabatan publik dan integritas birokrasi, maka harus ada tindakan tegas,” ujar salah seorang masyarakat yang mengetahui persoalan ini, inisial L

Hingga kini, Inspektorat dan BKPSDM Maros belum memberikan keterangan resmi apakah sudah ada proses pemeriksaan internal atau sanksi administratif yang disiapkan. Namun, sumber Metrosulsel menyebutkan pihak istri sah tidak pernah mengajukan laporan alasan masa depan anak anaknya.

Baca Juga:  Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros

RASLI

Related Posts

Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Daerah

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG
Daerah

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

8 Oktober 2025
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

7 Oktober 2025
BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

6 Oktober 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM
Pendidikan

KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

by Admin
8 Oktober 2025
0

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) memberikan klarifikasi atas dinamika yang terjadi...

Read more
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

7 Oktober 2025
BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

6 Oktober 2025
RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.