• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Kepala Desa Borikamase Klarifikasi Soal Gagalnya Proyek Wisata Mancing BUMDes

jum007 by jum007
17 Juli 2025
in Daerah
BUMDes Borikamase Gagal Total: Ikon Wisata Maros Jadi Proyek Mati Suri

Oleh Redaksi Metrosulsel | 17 Juli 2025

MAROS — Kepala Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Aswin, memberikan klarifikasi kepada Metrosulsel pada Kamis, 17 Juli 2025, terkait polemik Program Desa Wisata Beringin, proyek wisata mancing ini digarap oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2019.

Aswin menjelaskan bahwa pada tahun tersebut, pemerintah desa mengalokasikan sekitar Rp60 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai penyertaan modal ke BUMDes untuk mengembangkan usaha kolam pemancingan. Dana tersebut digunakan untuk membangun empat unit gazebo yang kemudian disewakan kepada pengunjung dengan tarif Rp25.000 per unit.

Ia membenarkan bahwa lahan tambak seluas 5.000 meter persegi yang digunakan untuk kolam pemancingan merupakan milik keluarganya. Namun, ia menegaskan bahwa kerja sama dilakukan tanpa sistem sewa.

Baca Juga:  Redup di Meja Pemerintah, Dugaan Kawin Sirih Kadis Kesehatan Maros Masih Jadi Tanda Tanya

“Kami memilih lahan keluarga karena tidak ada beban sewa. Jenis ikannya bandeng dan nila, dan itu juga merupakan inisiatif dari pemilik lahan,” ujar Aswin.

Pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020, seluruh aktivitas wisata dihentikan. “Saya bersama Babinsa saat itu menutup lokasi sesuai imbauan pemerintah demi mencegah penyebaran virus,” katanya.

Usai pandemi, kolam pemancingan sempat dibuka kembali dan dipromosikan pada tahun 2022. Namun, seiring perubahan fungsi lahan di sekitar lokasi menjadi area persawahan, pemeliharaan ikan menjadi tidak memungkinkan.

“Sekitar 10 hektare lahan, termasuk area kolam, telah beralih fungsi menjadi sawah. Warga lebih memilih menanam padi karena dianggap lebih menguntungkan dibanding memelihara ikan,” jelasnya.

Aswin juga menyampaikan bahwa penggarap tambak, yang merupakan keluarga pemilik lahan, telah meninggal dunia dan belum ada penggantinya hingga kini. Akibat ketiadaan pengelola, BUMDes dan pemilik lahan akhirnya sepakat untuk mengakhiri kerja sama pada April 2025. Lahan pun dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik.

Baca Juga:  Tambang Nikel Merusak Banggai, Wakil Rakyat Angkat Suara

Meski usaha kolam pemancingan tidak dilanjutkan, seluruh aset BUMDes masih berada di lokasi. Hanya satu unit gazebo yang dipindahkan ke dekat gedung PAUD untuk dijadikan pojok baca.

Terkait pengelolaan dan transparansi, Aswin menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam teknis penyewaan gazebo karena hal tersebut sepenuhnya dikelola oleh BUMDes. Ia menyebutkan bahwa hasil sewa dibagi dua: 50 persen untuk BUMDes dan 50 persen untuk penjaga lokasi yang bertugas merawat serta menjaga kebersihan.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada permasalahan hukum dalam usaha tersebut. “Bulan lalu, kami sudah diaudit oleh Inspektorat,” tegasnya.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Maros: Bosowa Masih Gali, Polisi Baru Bicara

Sebelumnya, proyek wisata mancing ini menuai sorotan publik karena dianggap gagal total dan menyisakan aset terbengkalai. Warga menilai proyek ini sebagai bentuk kegagalan tata kelola BUMDes serta lemahnya akuntabilitas publik.

Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, H. Takdir, menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap BUMDes Borikamase. Evaluasi tersebut mencakup penelusuran besaran penyertaan modal dari ADD dan penilaian terhadap kondisi aset yang kini tidak difungsikan.

“Kami akan melakukan evaluasi internal terhadap BUMDes ini, melihat nilai penyertaan modal ADD, serta kondisi aset yang terbengkalai,” kata Takdir

Dia juga mengungkap dari 80 desa lebih dari 50% bermasalah dalam pengelolaan BUMDes, BPBD sebagai instansi teknis sekiranya lebih aktif melakukan pembinaan terhadap desa.

HAMZAN | JUM

Share14Tweet9SendShareSend

Related Posts

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK
Daerah

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK

6 Februari 2026
LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS
Daerah

LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS

29 Januari 2026
HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI
Daerah

HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI

16 Januari 2026
FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM
Daerah

FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM

13 Januari 2026
GEMPA BERUNTUN DI ACEH DIKAITKAN DENGAN CAHAYA BIRU, BMKG TEGASKAN FENOMENA ALAM
Daerah

GEMPA BERUNTUN DI ACEH DIKAITKAN DENGAN CAHAYA BIRU, BMKG TEGASKAN FENOMENA ALAM

4 Januari 2026
PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR
Daerah

PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR

2 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.