Oleh Redaksi Metrosulsel | 30 Juni 2025
MAROS — Keluarga pasien Muhammad Rasdi melayangkan bantahan terbuka terhadap pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Dr. Muhammad Yunus, yang dimuat di sejumlah media daring pada 26 Juni 2025. Dalam pernyataan tersebut, Kadinkes menyebut penanganan pasien telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan dilakukan melalui pelimpahan wewenang dari dokter kepada perawat.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak keluarga. Dalam hak jawab yang diterima Metrosulsel, keluarga menyatakan bahwa penanganan di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Kadinkes.
Dokter Tidak Hadir, Dua Pasien Lain Juga Terlantar
Insiden bermula ketika Muhammad Rasdi mengalami luka serius akibat tertimpa keramik. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Bantimurung. Menurut keterangan keluarga, saat itu tidak ada dokter yang berjaga. Bahkan, di waktu bersamaan, dua pasien lain yang mengalami kecelakaan lalu lintas juga masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan kondisi luka yang lebih parah.
“Pasien hanya ditangani oleh seorang perawat yang langsung menjahit luka cukup dalam, tanpa kehadiran atau supervisi dokter,” kata salah satu anggota keluarga. Mereka juga mengaku tidak menemukan dokumen tertulis terkait pelimpahan wewenang dari dokter kepada perawat.
Padahal, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 43 Tahun 2019 menegaskan bahwa kasus gawat darurat wajib ditangani oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Keluarga menilai penanganan yang dilakukan tanpa kehadiran dokter merupakan pelanggaran terhadap aturan tersebut.
Pelimpahan Wewenang Tanpa Dasar Hukum
Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya menyatakan bahwa tindakan perawat dilakukan atas dasar konsultasi dengan dokter melalui sambungan daring. Namun, keluarga menyebut mekanisme tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.
“Pelimpahan wewenang harus didokumentasikan secara tertulis dan tidak bisa hanya melalui komunikasi lisan,” tegas pihak keluarga.
Mengacu pada Permenkes No. 20 Tahun 2019 tentang Telemedicine, setiap pelayanan medis jarak jauh wajib memiliki dokumentasi klinis yang lengkap, termasuk catatan instruksi dari dokter penanggung jawab.
Rekaman Video dan Tindakan Lanjutan di Rumah Sakit
Keluarga juga membantah pernyataan Kadinkes yang menyebut pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Mereka mengaku memiliki rekaman video yang merekam keluhan keras terhadap absennya dokter saat penanganan darurat.
Setelah meminta pulang atas keinginan sendiri, pasien dibawa ke RS Tadjuddin Halik, Makassar. Di sana, pasien menerima tindakan medis lanjutan berupa operasi dan 50 jahitan. Diagnosis awal di puskesmas yang menyebut adanya dugaan fraktur tulang juga terbantahkan oleh hasil pemeriksaan medis di rumah sakit rujukan.
Keluarga menilai, hal tersebut menunjukkan adanya potensi salah diagnosis serta keterlambatan penanganan yang membahayakan keselamatan pasien.
Tuntut Permintaan Maaf dan Evaluasi Sistem
Pihak keluarga menilai pernyataan Kepala Dinas Kesehatan bersifat prematur dan membela institusi sebelum dilakukan audit internal maupun investigasi independen. Mereka mendesak permintaan maaf secara terbuka dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaga tenaga medis di Puskesmas dan RS pemerintah di Kabupaten Maros.
“Kami meminta agar pernyataan yang tidak sesuai fakta segera dikoreksi dan dilakukan investigasi oleh lembaga yang independen seperti Inspektorat Kesehatan Provinsi maupun Ombudsman,” ujar perwakilan keluarga.
Bupati Akan Evaluasi Kadinkes
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Maros belum memberikan tanggapan resmi atas sanggahan tersebut. Namun, sejumlah pegiat kesehatan di Maros turut menyuarakan kekhawatiran atas sistem layanan kesehatan berbasis “on call” dan telemedicine yang dinilai tidak menjamin kesiagaan dokter dalam kondisi darurat.
Sementara itu, Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, saat dikonfirmasi, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan, terutama terkait penempatan dokter di puskesmas dan rumah sakit.
“Layanan medis berbasis sistem on call maupun telemedicine akan kami evaluasi kembali agar pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal dan merata,” tegas Chaidir.
RASLI