• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Kriminal

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

jum007 by jum007
13 November 2025
in Kriminal
KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

MAROS, — Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga berstatus janda dua anak di kawasan wisata Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini terungkap. Pelaku diketahui adalah seorang duda beranak satu bernama Ruslan (35) yang juga memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya dalam konferensi pers di Mapolres Maros, Kamis (13/11/2025), menjelaskan kronologi kejadian berdarah tersebut.

Menurut Kapolres, peristiwa terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WITA. Warga menemukan seorang wanita tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan depan kawasan Penangkaran Kupu-Kupu Bantimurung. Polisi dari Polsek Bantimurung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah TKP.

“Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama Rusna (41), warga Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung. Berdasarkan identifikasi dan keterangan saksi, pelaku pembunuhan diduga kuat adalah Ruslan (30), warga setempat,” jelas Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya.

Douglas memaparkan, dari TKP polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Tander 125 cc, sebilah parang panjang sekitar 12 sentimeter dengan lebar 4 sentimeter, serta dua unit ponsel.

Baca Juga:  Diduga Perselisihan Rumah Tangga, Paman dan Keponakan Tega Habisi Korban

“Berdasarkan bukti-bukti tersebut, aparat Polsek Bantimurung melakukan pengejaran hingga ke rumah pelaku. Di bawah kolong rumahnya ditemukan sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” lanjutnya.

Saat ditangkap, pelaku mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan benda tajam. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis sebelum diperiksa intensif oleh penyidik.

Kapolres Douglas menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan asmara dan kecemburuan. Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan selama sekitar satu tahun. Namun, dalam pertemuan terakhir di depan penangkaran kupu-kupu, korban menyatakan ingin mengakhiri hubungan tersebut.

“Tersangka tidak menerima keputusan korban untuk mengakhiri hubungan. Pertengkaran pun terjadi, keduanya sempat saling memeriksa ponsel masing-masing hingga berujung emosi. Dari keterangan pelaku, korban sempat mengambil parang dari bawah sadel motor, yang ternyata merupakan milik pelaku sendiri dan sebelumnya diberikan oleh ayah korban karena kedekatan mereka,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Guru SDN 234 Barambang II Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Murid

Pertengkaran tersebut berakhir tragis setelah pelaku melakukan pembacokan berulang kali hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Douglas.

Sementara itu, keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku tanpa adanya keringanan.

Adik korban, Nasir, dengan tegas menyatakan tidak akan menerima jika pelaku mendapatkan pembelaan atau pengampunan.

“Kami tidak bisa menerima perbuatan keji ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tidak ada alasan pembelaan bagi tindakan sekejam itu,” ujarnya penuh emosi.

Kerabat korban lainnya, Sahabuddin Minggu, yang ikut mengevakuasi jenazah, mengaku masih trauma menyaksikan kondisi korban.

“Luka di tubuhnya sangat parah, dari kepala sampai perut. Saya syok melihatnya. Ini bukan emosi sesaat, tapi kekerasan yang disengaja,” tuturnya.

Baca Juga:  Pelajar 17 Tahun Dibekuk! Terlibat Aksi Curas Sadis Disertai Busur Panah di Maros

Keluarga besar korban juga meminta agar penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, karena dinilai sudah ada niat dan rencana sebelum kejadian. Mereka menolak segala bentuk mediasi ataupun alasan hubungan pribadi sebagai dasar keringanan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan wisata unggulan Sulawesi Selatan dan melibatkan hubungan keluarga dekat. Publik menilai, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Maros, terutama dalam memberikan keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan.

“Tidak boleh ada ruang maaf untuk pembunuh. Kami ingin pelaku dihukum setimpal dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tutup Nasir dengan nada getir.

Kini, pelaku Ruslan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Maros, sementara penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros.

JUM

 

 

 

Share101Tweet63SendShareSend

Related Posts

POLRES MAROS GASPOL PROGRAM HUMANIS 2025, KASUS NARKOTIKA ALAMI KENAIKAN
Kriminal

POLRES MAROS GASPOL PROGRAM HUMANIS 2025, KASUS NARKOTIKA ALAMI KENAIKAN

30 Desember 2025
POLRES MAROS MUSNAHKAN RATUSAN GRAM NARKOTIKA HASIL UNGKAPAN KASUS AGUSTUS–DESEMBER 2025
Kriminal

POLRES MAROS MUSNAHKAN RATUSAN GRAM NARKOTIKA HASIL UNGKAPAN KASUS AGUSTUS–DESEMBER 2025

5 Desember 2025
PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL
Kriminal

PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL

27 November 2025
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA
Kriminal

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
JATANRAS POLRES MAROS AMANKAN PEMUDA PEMBAWA BUSUR DI DEPAN SPBU BALLU-BALLU
Kriminal

JATANRAS POLRES MAROS AMANKAN PEMUDA PEMBAWA BUSUR DI DEPAN SPBU BALLU-BALLU

5 Oktober 2025
Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran Lemari Perlengkapan Ibadah di Masjid
Kriminal

Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran Lemari Perlengkapan Ibadah di Masjid

1 Oktober 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

31 Desember 2025
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9031 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2034 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD
Daerah

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

by Admin
31 Desember 2025
0

MAKASSAR — Ketua Umum PMII Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Adhe Syafutra, menyatakan penolakan...

Read more
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025
KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.