JENEPONTO metrosulsel.com – Sebuah tragedi rumah tangga mengguncang warga Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Seorang pria bernama Juang (36) tega menghabisi nyawa istrinya, Mega (30), hanya karena sang istri enggan membuka kunci handphone miliknya.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis malam, 5 Juni 2025, di rumah pasangan suami istri tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat Juang, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Makassar, baru saja pulang ke rumah. Ia kemudian mencoba membuka ponsel istrinya namun tidak berhasil karena perangkat tersebut dikunci dengan sidik jari.
Pelaku meminta Mega untuk membuka ponselnya, namun permintaan itu ditolak. Penolakan tersebut memicu pertengkaran hebat. Diliputi kecemburuan dan emosi yang memuncak, Juang kemudian mengambil senjata tajam dan menikam istrinya berulang kali.
“Iya, pelaku kerja di Makassar lalu pulang kemudian memeriksa HP istrinya tapi HP itu terkunci menggunakan sidik jari. Di situ marahlah pelaku, kemudian pelaku menikam korban. Kalau tidak salah, ada delapan tusukan di tubuh korban,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Pamili, saat dikonfirmasi Kamis (11/6/2025).
Korban dilaporkan tewas di tempat akibat luka parah yang dideritanya. Polisi telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan pendalaman atas motif dan kondisi psikologis yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Tragedi ini menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Medan dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, dengan latar belakang yang tak kalah tragis—mulai dari kecemburuan hingga tekanan ekonomi dan utang.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali mengingatkan pentingnya penanganan serius terhadap isu KDRT serta penguatan edukasi mental dan komunikasi dalam rumah tangga.
Sumber : Polres Jeneponto.