Oleh Redaksi Metrosulsel.com I 26 Juni 2025
MAROS —Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Maros membekuk seorang pria asal Kota Makassar yang diduga menjadi otak di balik serangkaian pembobolan toko di Kabupaten Maros. Pelaku, berinisial SU (32), ditangkap di Jalan Poros Maros–Makassar, Jumat malam, 20 Juni 2025, setelah aparat mengendus pola kejahatan berulang di lima titik berbeda.
“Pelaku ini cukup lihai. Ia beraksi malam hari, menyasar toko-toko yang minim pengamanan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Iptu Muhammad Ridwan, saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam setiap aksinya, SU kerap dibantu seorang rekannya yang kini masih buron. Mereka biasa membobol pintu toko menggunakan linggis dan alat congkel. Modus yang digunakan berulang: merusak gembok atau engsel toko, menggasak barang, lalu kabur sebelum fajar.
Polisi mencatat, dari pengakuan awal, SU telah melancarkan aksinya sedikitnya di lima lokasi. Tiga di antaranya berada di Kecamatan Turikale, sementara dua lainnya di wilayah Maros Baru. Salah satu kasus yang paling disorot adalah pembobolan Apotek Kimia Farma pada Januari lalu, yang terekam kamera pengawas namun pelakunya kala itu belum teridentifikasi.
Saat digerebek, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, serta peralatan pembobolan yang masih disimpan pelaku. Dalam pemeriksaan, SU mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi.
“Motifnya klasik: alasan ekonomi. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan,” ujar Ridwan.
Kini SU ditahan di Mapolres Maros dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi masih memburu satu rekan SU yang identitasnya telah dikantongi.
Kasus ini membuka kembali persoalan klasik di Maros: lemahnya sistem keamanan toko. Kepolisian pun mengimbau para pemilik usaha untuk memperkuat proteksi dengan pemasangan CCTV, alarm, serta pengamanan ganda.
“Jangan beri ruang bagi pelaku. Masyarakat juga kami minta aktif melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan,” pungkas Ridwan.
HAMZAN | METROSULSEL