MAROS — Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025). Aksi ini digelar untuk mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Maros agar membuka secara transparan perkembangan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi.
Aksi berlangsung sekitar tiga jam. Massa memulai kegiatan di kawasan Patung Kuda Pertamina, lalu bergerak menuju Markas Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros. Selama aksi berlangsung, para peserta menyampaikan orasi dan membentangkan berbagai poster tuntutan.
Fokus tuntutan massa diarahkan pada dugaan kasus korupsi outsourcing kereta api serta dugaan praktik mafia solar di Kecamatan Bontoa. Massa menilai, minimnya informasi ke publik telah menimbulkan berbagai spekulasi terkait kelanjutan dua kasus tersebut.
Aksi berjalan kondusif tanpa bentrokan, meski sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sejumlah titik akibat konsentrasi massa.
Di Mapolres Maros, massa diterima oleh Kasat Reskrim yang menyampaikan bahwa penanganan dugaan kasus mafia solar di Kecamatan Bontoa telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros untuk memasuki tahap penyidikan.
Sementara itu, di Kejaksaan Negeri Maros, perwakilan massa diterima oleh Kepala Seksi Intelijen, Andi Unru. Namun, penjelasan yang disampaikan dinilai belum menjawab tuntutan secara substansial oleh peserta aksi.
Jenderal Lapangan aksi, Fahmi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Ini adalah pengingat agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu,” ujar Fahmi.
Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutan.
HAMZAN




















