• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Kriminal

Guru SDN 234 Barambang II Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Murid

jum007 by jum007
30 Juli 2025
in Kriminal
Guru SDN 234 Barambang II Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Murid

MAROS – Seorang guru kelas V di SDN 234 Barambang II, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros atas dugaan tindak kekerasan terhadap beberapa murid.

Dugaan penganiayaan ini mencuat setelah salah satu orang tua murid, Rusdi, mengadukan tindakan seorang guru berinisial H yang disebut menjewer hingga memelintir telinga anaknya hingga menyebabkan memar dan kerusakan pada jilbab yang dikenakan sang anak.

“Kami sebagai orang tua sangat tidak terima. Anak kami dijewer, dipelintir telinganya sampai memar, bahkan jilbabnya robek. Kami baru tahu setelah pulang kerja dan anak kami menangis menceritakan kejadian itu,” ungkap Rusdi, Selasa (29/7).

Menurut Rusdi, guru yang dilaporkan bukan merupakan wali kelas anaknya. Merasa tak terima atas perlakuan tersebut, Rusdi kemudian membawa anaknya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan dan visum, sebagai bukti laporan ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Karena HP Disidik Jari Istri Tewas Ditikam Suami

“Setelah hasil visum keluar, kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Maros melalui Unit PPA. Kami ingin keadilan,” tegasnya.

Guru berinisial H yang dimaksud diketahui bernama Habriani, baru-baru ini dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, dugaan kekerasan bukan kali ini saja terjadi.

Sebagai Ketua RT Dusun Bonto Ramba, lokasi berdirinya SDN 234 Barambang II, Rusdi juga mengaku menerima banyak laporan serupa dari warga sekitar.

“Banyak anak-anak yang bukan murid di kelasnya juga pernah diperlakukan kasar. Bahkan anak saya yang kini sudah kelas VI pun sempat menjadi korban kekerasan dari ibu guru ini, padahal dia bukan guru kelasnya,” imbuh Rusdi.

Baca Juga:  Polres Selidiki Jejak, Mafia Solar Subsidi Dipindah Pakai Truk Modifikasi

Ia pun mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Maros untuk mengambil tindakan tegas. “Guru seperti ini tidak layak mengajar. Kami minta agar segera diberhentikan agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tutupnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros, Andi Darmansah, S.P., M.Si., membenarkan adanya laporan dan telah melakukan pemanggilan terhadap guru yang bersangkutan.

“Benar, Senin lalu kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, kejadian ini diakui terjadi secara spontan karena murid tidak mengindahkan teguran saat guru sedang dalam suasana rapat pengawas,” jelas Andi.

Baca Juga:  Pengadaan Internet Bermasalah Tersangka Kedua Baru Ditahan

Meski demikian, Disdikbud tetap memberikan sanksi berupa teguran kepada guru tersebut. “Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun. Sanksi administratif dapat diberlakukan, termasuk teguran lisan, tertulis, hingga penurunan jabatan sesuai dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014,” tegasnya.

Andi juga mengungkap bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan ini secara persuasif melalui mediasi antara pihak keluarga dan guru bersangkutan, mengingat status PPPK tidak memungkinkan mutasi tugas.

“Kami mendorong agar sekolah lebih mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKAS). Banyak orang tua murid tidak mengetahui keberadaan tim ini, sehingga langsung membawa persoalan ke ranah hukum,” pungkasnya.

HAMZAN

Share22Tweet14SendShareSend

Related Posts

DIREKTUR LKBH MAROS MEMINTA PROSES HUKUM DILAKUKAN SECARA TELITI DAN TIDAK TERBURU-BURU
Kriminal

DIREKTUR LKBH MAROS MEMINTA PROSES HUKUM DILAKUKAN SECARA TELITI DAN TIDAK TERBURU-BURU

11 Januari 2026
MALAM TAHUN BARU BERUJUNG LAPORAN PIDANA, KASUS DUGAAN KEKERASAN OKNUM POLISI DISIDIK POLRES MAROS
Kriminal

MALAM TAHUN BARU BERUJUNG LAPORAN PIDANA, KASUS DUGAAN KEKERASAN OKNUM POLISI DISIDIK POLRES MAROS

3 Januari 2026
POLRES MAROS GASPOL PROGRAM HUMANIS 2025, KASUS NARKOTIKA ALAMI KENAIKAN
Kriminal

POLRES MAROS GASPOL PROGRAM HUMANIS 2025, KASUS NARKOTIKA ALAMI KENAIKAN

30 Desember 2025
POLRES MAROS MUSNAHKAN RATUSAN GRAM NARKOTIKA HASIL UNGKAPAN KASUS AGUSTUS–DESEMBER 2025
Kriminal

POLRES MAROS MUSNAHKAN RATUSAN GRAM NARKOTIKA HASIL UNGKAPAN KASUS AGUSTUS–DESEMBER 2025

5 Desember 2025
PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL
Kriminal

PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL

27 November 2025
KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG
Kriminal

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

13 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.