• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Admin by Admin
29 September 2025
in Sorotan
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

MAROS – Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH) menyoroti pembangunan wisata kolam di puncak gunung, tepatnya di Kampung Banga, Dusun Tanalompoa, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros,provinsi sulawesi selatan

Berdasarkan temuan lapangan, terdapat dua tahapan kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD):

1. Pembangunan Kolam Wisata berukuran 13 x 10 m² dengan nilai anggaran Rp 251.123.600 dari Dana Desa Tahun 2023.

2. Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendukung Obyek Wisata Desa Sambueja sepanjang 63 meter dengan nilai anggaran Rp 58.000.000 dari Dana Desa Tahun 2024.

Temuan LPHLH

1. Tidak Sesuai Kondisi Alam

Pembangunan kolam wisata di atas puncak gunung tanpa adanya sumber air permanen adalah bentuk perencanaan yang tidak rasional. Fasilitas ini jelas sulit dimanfaatkan.

Baca Juga:  Kapolres Maros Diapresiasi, Aksi Damai “Maros Menggugat” Berjalan Tertib

2. Minim Manfaat dan Pengelolaan

Hingga kini, kolam wisata tersebut tidak dimanfaatkan masyarakat dan sarana pendukungnya tidak berfungsi. Proyek ini hanya meninggalkan bangunan fisik yang terbengkalai.

3. Indikasi Pemborosan Anggaran

Nilai pembangunan yang mencapai lebih dari Rp 309 juta berpotensi menjadi proyek mubazir yang hanya menghabiskan Dana Desa.

4. Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Proyek ini terindikasi bertentangan dengan aturan penggunaan Dana Desa, sehingga patut diduga ada penyalahgunaan anggaran berkedok program wisata desa.

Dasar Hukum dan Aturan Teknis yang Dilanggar

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 72 ayat (1) huruf d: Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  TAMBANG ILEGAL ANCAM MASA DEPAN MAROS

Pasal 78: Pembangunan desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan berkelanjutan.

2. Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (masih berlaku secara prinsip ke tahun 2023–2024)

Pasal 5: Prioritas Dana Desa digunakan untuk program pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pasal 6: Dana Desa dilarang digunakan untuk pembangunan yang tidak memberi manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.

3. UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pasal 2 dan 3 menegaskan ancaman pidana bagi penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

Pernyataan Resmi LPHLH

“Pembangunan kolam wisata Desa Sambueja adalah bukti nyata penggunaan Dana Desa yang tidak terencana, tidak transparan, dan tidak memberi manfaat. Proyek ini hanya menyisakan bangunan mubazir dan dugaan penyalahgunaan anggaran.”

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Maros, BPK, Aparat Penegak Hukum, serta Kementerian Desa PDTT untuk segera melakukan audit investigatif. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pelaku harus diproses sesuai dengan UU Tipikor.”

Kesimpulan LPHLH

Baca Juga:  LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

Pembangunan wisata kolam di Desa Sambueja:

Tidak sesuai kondisi geografis,

Tidak sesuai asas prioritas Dana Desa,

Tidak memberi manfaat bagi masyarakat,

Berpotensi kuat melanggar aturan Dana Desa dan Tipikor.

LPHLH menegaskan, Dana Desa seharusnya diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat—bukan proyek mercusuar yang gagal sejak perencanaan.

Agung Sanrima

Share345Tweet216SendShareSend

Related Posts

UANG NEGARA KEMBALI RP6,6 TRILIUN, IDENTITAS ‘BANDIT BERDASI’ MASIH MISTERI
Sorotan

UANG NEGARA KEMBALI RP6,6 TRILIUN, IDENTITAS ‘BANDIT BERDASI’ MASIH MISTERI

29 Desember 2025
KPK BUNYIKAN ALARM KORUPSI DI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
Sorotan

KPK BUNYIKAN ALARM KORUPSI DI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

29 Desember 2025
SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN
Sorotan

SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

27 Desember 2025
BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS
Sorotan

BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS

25 Desember 2025
PAD MAROS DIDUGA BOCOR BERTAHUN-TAHUN, BAPENDA BELUM MAMPU TAKSIR KERUGIAN DAERAH
Sorotan

PAD MAROS DIDUGA BOCOR BERTAHUN-TAHUN, BAPENDA BELUM MAMPU TAKSIR KERUGIAN DAERAH

25 Desember 2025
MAROS DALAM DARURAT KEJAHATAN JALANAN, HMI FEB UMMA LAYANGKAN ULTIMATUM TERBUKA KE POLRES
Sorotan

MAROS DALAM DARURAT KEJAHATAN JALANAN, HMI FEB UMMA LAYANGKAN ULTIMATUM TERBUKA KE POLRES

25 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

31 Desember 2025
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9031 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2035 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD
Daerah

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

by Admin
31 Desember 2025
0

MAKASSAR — Ketua Umum PMII Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Adhe Syafutra, menyatakan penolakan...

Read more
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025
KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.