BIAK NUMFOR – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kembali digencarkan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Kali ini, kegiatan digelar di Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 13 Desember 2025 dan mendapatkan antusiasme tinggi dari warga setempat.
Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, ditegaskan sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut dinilai sangat relevan dengan kehidupan masyarakat Biak Numfor yang dikenal menjunjung tinggi kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong.
Anggota DPD/MPR RI asal Papua, Lalita, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Ia mengajak masyarakat Biak untuk menempatkan Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman moral dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemahaman terhadap UUD 1945 dan NKRI diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum serta rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Sementara nilai Bhinneka Tunggal Ika menjadi penguat dalam membangun sikap saling menghormati di tengah perbedaan, yang selama ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Biak Numfor,” ujar Lalita.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari peserta. Mereka menilai kegiatan tersebut memberi pemahaman yang lebih konkret tentang arti penting persatuan dan kebangsaan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Biak Numfor diharapkan semakin kokoh memegang nilai-nilai kebangsaan serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, dengan Tanah Papua sebagai bagian penting di dalamnya.
ASIS





















