JAKARTA — Ribuan anggota Aliansi Honorer Non-Database se-Indonesia menggelar aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, sejak Jumat pagi, untuk menyampaikan tuntutan penyelesaian status kepegawaian mereka. Aksi ini dilanjutkan menuju Istana Merdeka, Kantor Staf Presiden (KSP), hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pihak koordinator lapangan, DPP, dan tim negosiator yang memimpin aksi tersebut menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah pengangkatan Honorer Non-Database ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Mereka mencatat, hingga saat ini terdapat sekitar 20.000 honorer non-database yang belum terselesaikan statusnya di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut dinilai bertentangan dengan mandat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan penyelesaian penataan non-ASN dengan prinsip no one left behind.
Empat Tuntutan Utama Aliansi
Dalam pernyataannya, perwakilan Aliansi menyampaikan empat tuntutan yang diajukan kepada Presiden RI:
-
Presiden meminta Menpan RB menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan yang mengakomodasi honorer non-database sebagai P3K paruh waktu.
-
Penerbitan regulasi khusus yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam proses pengangkatan P3K paruh waktu.
-
Penghentian praktik perumahan atau PHK massal honorer, yang menurut mereka terjadi di banyak daerah pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
-
Pengambilan langkah diskresi, yaitu kebijakan khusus dari pemerintah untuk menuntaskan persoalan honorer non-database yang dianggap tidak terselesaikan melalui mekanisme reguler.
Aliansi menilai PHK massal terhadap tenaga honorer menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan psikologis bagi ribuan keluarga, sehingga pemerintah diminta segera bertindak.
Proses Audiensi Berlangsung
Perwakilan Aliansi mengonfirmasi bahwa mereka telah dipanggil oleh Sekretariat Kabinet untuk dilakukan audiensi. Selain itu, pada pukul 15.30 WIB, perwakilan diterima oleh Deputi Kemenpan RB untuk membahas tuntutan tersebut.
“Hasil negosiasi masih berproses. Kami terus bergerak bertemu para pihak. Harapannya, seluruh aspirasi honorer bisa didengar dan ditindaklanjuti,” ujar perwakilan Aliansi.
Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga pemerintah memberikan kepastian hukum dan kebijakan atas status honorer non-database di seluruh Indonesia.
SYUKRI























