• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

LMP Maros Soroti Tambang Ilegal dan Penimbunan Solar: Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

jum007 by jum007
22 Juli 2025
in Daerah
LMP Maros Soroti Tambang Ilegal dan Penimbunan Solar: Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

MAROS – Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Maros kembali menyuarakan keprihatinan atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Maros.

Menurut LMP, di hadapan aparat penegak hukum dan TNI, seharusnya bukan perkara sulit untuk menindak para pelaku bisnis ilegal ini. Terlebih, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan mafia sektor pertambangan dan migas.

Secara nasional, upaya pemberantasan bisnis ilegal di sektor ini sudah menunjukkan hasil. Mulai dari pencabutan izin tambang di Raja Ampat hingga kasus besar di sektor migas yang menyeret nama Riza Chalid dalam pusaran korupsi PT Pertamina.

“Semangat ini seharusnya menular ke institusi penegak hukum di seluruh pelosok negeri, termasuk di Kabupaten Maros, untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan mafia migas, khususnya penyalahgunaan solar bersubsidi yang masih marak,” ujar Wakil Ketua LMP Maros, Syamsul Rijal, S.E.

LMP Maros memberikan apresiasi kepada Polres Maros yang berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal jenis Galian C di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim sebelumnya, Aditya Pandu. Kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Maros dan pelakunya divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Lokasi tambang ilegal itu berada di Dusun Bonto Kappo, Desa Tukamasea, Kabupaten Maros.

Baca Juga:  Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Saat ini, Satreskrim Polres Maros di bawah pimpinan Iptu Ridwan juga tengah menyelidiki dugaan tambang ilegal lainnya di Desa Bonto Lempangan, Kecamatan Bontoa. Selain itu, status penyelidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pelakunya telah ditetapkan sebagai tersangka.

LMP mengungkap bahwa sedikitnya terdapat 26 perusahaan tambang yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi (IUP-OP). Di antaranya:

CV. Sinar Bukit Selatan, CV. Ilham Jaya Putra, CV. Raga Utama, PT. Makmur Agung Perkasa, CV. Ribas Mandiri, PT. Semen Bosowa Maros, PT. Bukit Tambang Mandiri, PT. Bali Maros Bone, CV. Lambatorang Jaya, CV. Tammangesang Jaya, PT. Camara Energi Perkasa, PT. Optima Jaya Sakti, PT. Surya Perkasa Mineral, PT. Mutiara Asseng Perkasa, dan lainnya.

Baca Juga:  Anggaran Jalan Rp14 Miliar, Beton Hanya 3 Kilometer

Tak hanya tambang, Maros juga disebut-sebut sebagai “surga bagi mafia solar subsidi.” LMP menyebut adanya sejumlah titik penampungan solar ilegal, antara lain di Desa Marannu (Kecamatan Bontoa), serta beberapa lokasi lain seperti Pettunuang, Bonto Cabu, Talamangape, dan Maccopa.

Berdasarkan data internal, LMP menyatakan siap membagikan informasi titik-titik penampungan kepada Polres Maros bila dibutuhkan. Namun mereka meyakini bahwa Polres Maros sudah memiliki data dan identitas para pelaku, mengingat jaringan kepolisian hingga tingkat desa seperti Bhabinkamtibmas telah menjangkau lokasi-lokasi tersebut.

Para pelaku kerap beroperasi pada malam hari menggunakan truk yang dimodifikasi khusus untuk memuat solar dalam jumlah besar. Mereka menggunakan barcode palsu dibeli dari galangan kapal di Makassar lalu mencocokkannya dengan plat nomor kendaraan yang dibuat sesuai barcode tersebut.

Solar bersubsidi itu kemudian dibeli dengan harga resmi dan dijual ke perusahaan-perusahaan dengan harga lebih mahal, untuk digunakan sebagai bahan bakar mesin atau armada produksi.

Baca Juga:  Ijazah TK Didesak Jadi Syarat Masuk SD, Kadisdik Maros Melawan Arus

“Modus ini sudah jadi rahasia umum. Kami yakin, tanpa keterlibatan oknum SPBU, mustahil praktik ini bisa berlangsung lancar,” tegas Rijal.

LMP mendesak Kapolres Maros untuk memberi perhatian khusus terhadap sejumlah SPBU yang diduga terlibat, antara lain: SPBU Tambua,SPBU Kasuarang, SPBU Pattunuang, SPBU Jawi-Jawi, SPBU Poros Tanralili Moncongloe, SPBU Ballu-Ballu dan SPBU Mandai

LMP juga meminta agar para pemilik perusahaan tambang ilegal dihadirkan dalam forum terbuka guna mempertanggungjawabkan aktivitas mereka di hadapan publik. Selain itu, LMP mengusulkan pembentukan Satgas Berantas Mafia Migas dan Tambang Ilegal yang melibatkan elemen mahasiswa, organisasi masyarakat, BPH Migas Region 7, Dinas ESDM Sulsel, serta Babinsa TNI.

“Kami menilai, di bawah kepemimpinan Kapolres Maros saat ini, ada harapan nyata terhadap penegakan hukum. Masyarakat tidak boleh lagi menjadi korban dari praktik-praktik ilegal yang menguras hak publik atas energi bersubsidi dan merusak lingkungan lewat pertambangan liar,” tutup Rijal.

HAMZAN

Share8Tweet5SendShareSend

Related Posts

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL
Daerah

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026
RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?
Daerah

RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?

15 April 2026
ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI
Daerah

ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI

13 April 2026
STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT
Daerah

STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT

12 April 2026
HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

20 Juli 2026
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

18 Juli 2026
AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

18 Juli 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9126 shares
    Share 3650 Tweet 2282
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2068 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara
Info Kwarcab Maros

Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

by jum007
20 Juli 2026
0

MAROS -- Suasana kebersamaan dan semangat kepramukaan akan terasa kental di Bumi Perkemahan Pramuka Kecamatan Simbang pada Sabtu, 25 Juli...

Read more
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

18 Juli 2026
AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

18 Juli 2026
BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.