HMI Maros Desak Polisi dan Pemkab Tindak Pengemis dan Anak Jalanan

MAROS — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya keberadaan anak jalanan, pengemis, dan pengamen yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Maros. Kondisi ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kriminal.

Ketua Umum HMI Maros, Muhammad Taufik Hidayat, menyatakan bahwa fenomena ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan sosial dan pengawasan dari pemerintah daerah. Ia menyoroti semakin tingginya jumlah anak jalanan dan pengemis yang tampak di titik-titik strategis seperti lampu lalu lintas, pasar tradisional, dan kawasan perkantoran.

“Ini bukan semata-mata soal kemiskinan, tapi juga potensi eksploitasi anak dan pengemis dalam jaringan yang terorganisir,” ungkap Taufik.

HMI menilai belum ada upaya konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menangani permasalahan ini. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak yang hidup di jalanan.

Tiga Tuntutan HMI Maros:

1. Pembentukan Tim Terpadu : HMI meminta Pemkab Maros segera membentuk tim gabungan yang melibatkan Dinas Sosial, Satpol PP, dan instansi terkait untuk melakukan:

2. Pendataan dan asesmen sosial : Penyusunan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial,

3. Penertiban secara terukur dengan pendekatan humanis : Investigasi Kepolisian Resor Maros diminta untuk mengusut adanya dugaan jaringan eksploitasi anak dan pengemis terorganisir yang beroperasi di wilayah tersebut.

Edukasi Masyarakat : HMI juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis dan anak jalanan, melainkan menyalurkannya melalui lembaga sosial yang terpercaya dan terverifikasi.

Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Maros, Hasruli, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal isu ini dengan serius.

“Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, kami siap menggelar aksi moral sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Ini bukan hanya soal ketertiban kota, tapi juga menyangkut masa depan anak-anak dan wajah kemanusiaan kita,” tegasnya.

HMI berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dan komprehensif untuk mengatasi persoalan ini sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

TASMIN HAMLOANG