• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Kejagung dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama, Pers Didorong Awasi Penegakan Hukum

jum007 by jum007
15 Juli 2025
in Daerah
Kejagung dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama, Pers Didorong Awasi Penegakan Hukum

JAKARTA, — Kejaksaan Agung dan Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan media. MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama memperkuat kemerdekaan pers serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan publik, termasuk media massa. Ia menyebut, keterbukaan terhadap kritik dan pengawasan dari pers menjadi bagian dari reformasi internal kejaksaan.

“Betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, sekarang kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dari situlah pentingnya kerja sama dengan Dewan Pers,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:  Rencana Aksi HMI se-Jakarta Kepung DPP PKB Tak Terwujud

Ia mengakui, pengawasan melalui media memiliki kontribusi besar dalam memantau kinerja kejaksaan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau secara langsung oleh pusat.

“Indonesia ini sangat luas, kami tidak bisa memonitor seluruh cara teman-teman bekerja di lapangan. Tapi dengan bantuan teman-teman pers, informasi dari Sabang pun bisa langsung kami ketahui dalam hitungan menit,” ujarnya.

Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada media atas kritik dan dukungan yang selama ini diberikan kepada institusi kejaksaan.

“Tanpa dikritik, kami tidak akan menjadi seperti sekarang ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Tunggakan Pajak Rp 41 Miliar, Bosowa Semen Masih Bungkam, Pemkab Maros Dinilai Mandul

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik kemitraan ini. Ia menyebut pers sebagai mitra pemerintah, terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan lembaga hukum.

“Jangkauan tangan Kejagung tidak selalu sampai ke daerah-daerah. Melalui pemberitaan pers, jika ada penyimpangan, pusat bisa cepat mengetahui dan merespons,” kata Komaruddin.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengawasan yang dilakukan media harus dijalankan secara profesional, beretika, dan objektif.

“Independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pers akan tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo Instruksikan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: “Negara Tak Boleh Takut pada Penguasa Hitam”

Nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan Dewan Pers memuat empat poin utama kerja sama, yakni:

Dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers;

Penyediaan ahli dari Dewan Pers dalam perkara terkait pers;

Peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi bersama;

Peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi insan kejaksaan dan pers melalui pelatihan dan dialog bersama.

MoU ini diharapkan menjadi dasar penguatan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dan media, sekaligus mempertegas peran pers dalam menjaga marwah hukum dan demokrasi di Indonesia.

TIM REDAKSI METROSULSEL

Share7Tweet4SendShareSend

Related Posts

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL
Daerah

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026
RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?
Daerah

RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?

15 April 2026
ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI
Daerah

ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI

13 April 2026
STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT
Daerah

STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT

12 April 2026
HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah

LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah

14 Oktober 2026
PASOKAN LISTRIK SULSEL DEFISIT 165 MW, ANDI WARIS HALID SOROTI KETAHANAN ENERGI

PASOKAN LISTRIK SULSEL DEFISIT 165 MW, ANDI WARIS HALID SOROTI KETAHANAN ENERGI

14 Oktober 2026
DPRD MAROS SEPAKATI RANPERDA MHA DILANJUTKAN, KATA “PEDOMAN” DITAMBAHKAN

DPRD MAROS SEPAKATI RANPERDA MHA DILANJUTKAN, KATA “PEDOMAN” DITAMBAHKAN

13 Oktober 2026
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 RESMI DIBUKA, LAGA PERDANA BERAKHIR IMBANG 2-2

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 RESMI DIBUKA, LAGA PERDANA BERAKHIR IMBANG 2-2

11 Oktober 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9141 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2030 shares
    Share 812 Tweet 508
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah
Berita Lokal

LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah

by Admin
14 Oktober 2026
0

MAROS — Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK PRO) Maros meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menelusuri administrasi pertanahan terkait Akta...

Read more
PASOKAN LISTRIK SULSEL DEFISIT 165 MW, ANDI WARIS HALID SOROTI KETAHANAN ENERGI

PASOKAN LISTRIK SULSEL DEFISIT 165 MW, ANDI WARIS HALID SOROTI KETAHANAN ENERGI

14 Oktober 2026
DPRD MAROS SEPAKATI RANPERDA MHA DILANJUTKAN, KATA “PEDOMAN” DITAMBAHKAN

DPRD MAROS SEPAKATI RANPERDA MHA DILANJUTKAN, KATA “PEDOMAN” DITAMBAHKAN

13 Oktober 2026
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 RESMI DIBUKA, LAGA PERDANA BERAKHIR IMBANG 2-2

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 RESMI DIBUKA, LAGA PERDANA BERAKHIR IMBANG 2-2

11 Oktober 2026
LT-II PRAMUKA BANTIMURUNG DIMULAI, 8 REGU BERTARUNG DALAM 20 MATA LOMBA

LT-II PRAMUKA BANTIMURUNG DIMULAI, 8 REGU BERTARUNG DALAM 20 MATA LOMBA

9 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.