Skandal Rumah Subsidi Maros: Warga Terlantar, Proyek Mangkrak, Kejaksaan Turun Tangan

Oleh Redaksi Metrosulsel I 8 Juli 2025

MAROS, — Ratusan warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terjebak dalam skandal proyek rumah subsidi yang mangkrak. Meski telah menandatangani akad kredit dan mencicil sejak 2023, hingga kini mereka belum bisa menempati rumah yang dibangun pengembang PT Bumi Salewangang Mas.

Unit-unit rumah yang dipasarkan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi pemerintah itu diketahui belum memiliki akses jalan, belum tersambung listrik, dan belum tersedia fasilitas air bersih.

“Kami sudah cicil sejak tahun lalu, tapi rumahnya tidak bisa dihuni. Tidak ada jalan, tidak ada listrik, tidak ada air,” kata R, salah seorang pembeli, Jumat (21/6/2025).

Berdasarkan laporan lapangan dan pengakuan warga, lebih dari 100 konsumen mengalami nasib serupa. Padahal, sesuai ketentuan Kementerian PUPR, rumah subsidi harus memenuhi standar kelayakan dasar sebelum akad kredit dilakukan, termasuk tersedianya jalan, air bersih, dan sambungan listrik.

Hasil investigasi LSM dan media menemukan bahwa perumahan seluas lima hektare itu dibangun di atas lahan pertanian yang diduga dialihfungsikan tanpa prosedur yang sah. Kondisi lingkungan perumahan kini masih berupa kebun dengan infrastruktur yang belum memadai.

“Ini seperti proyek siluman. Lahannya belum siap, tapi rumah sudah dijual lewat bank,” ujar Amir Kadir, aktivis LSM Pekan 21.

Menanggapi laporan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menyatakan, tengah mengumpulkan data dan bukti awal terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pembangunan proyek tersebut.

“Ada indikasi pelanggaran administratif dan kelalaian. Kami sedang membuka ruang penyelidikan,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, Sabtu (22/6/2025).

Menurut Amir, jika terbukti terjadi manipulasi data, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum lainnya, kasus ini dapat dijerat ke ranah pidana, termasuk penyalahgunaan dana subsidi negara dan alih fungsi lahan tanpa izin.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek perumahan tampak sepi tanpa aktivitas pembangunan. Beberapa rumah terlihat ditempati, namun diduga hanya dijaga oleh petugas keamanan.

Tiang-tiang listrik telah berdiri, namun belum ada jaringan kabel aktif. Penerangan di lokasi hanya berasal dari sumber listrik sementara yang digunakan oleh penjaga perumahan. Akses jalan pun masih mengandalkan jalur milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang bahkan harus membongkar trotoar untuk masuk ke area perumahan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pengembang belum membuahkan hasil. Haji Badris, pemilik PT Bumi Salewangeng Mas, tidak merespons panggilan maupun pesan WhatsApp dari redaksi.

TASMIR I JUM