Skandal Senyap di Dinas Kesehatan Maros: Cinta Terlarang, Jabatan Terancam

Skandal Senyap di Dinas Kesehatan Maros: Cinta Terlarang, Jabatan Terancam

Oleh Tim Redaksi Metrosulsel | 30 Juni 2025

MAROS — Aroma skandal kembali menyeruak dari balik dinding birokrasi Pemerintah Kabupaten Maros. Dr. Muhammad Yunus, Kepala Dinas Kesehatan, menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pernikahan siri dengan seorang perawat yang kini menjabat sebagai bendahara di sebuah puskesmas di Kecamatan Bantimurung.

Dugaan ini tidak hanya mengusik tatanan etika aparatur sipil negara, tapi juga memantik keresahan publik soal kredibilitas moral para pejabat.

blank

Iswandi Arifin, Wakil Ketua Garda Nusantara, secara tegas meminta Bupati Maros untuk turun tangan. “Ini bukan soal urusan pribadi semata. Ini menyangkut wajah pemerintahan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk di tubuh ASN,” katanya kepada Metrosulsel.

Menurut Iswandi, laporan resmi telah dikirim langsung ke Bupati melalui pesan WhatsApp. Laporan tersebut, klaimnya, kini tengah diproses oleh Inspektorat Daerah.

Namun, penelusuran Tim Investigasi Metrosulsel menemukan bahwa isu ini bukan hal baru. “Persoalan ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Bahkan Dr. Yunus sempat menggugat cerai istri pertama karena diduga ingin disingkirkan demi melegalkan hubungan dengan istri sirinya,” ungkap narasumber internal yang enggan disebutkan namanya. Gugatan itu, lanjutnya, kandas karena pertimbangan anak dan dugaan penolakan dari pihak istri.

Lebih jauh, perawat berinisial R yang diduga sebagai pasangan nikah siri Dr. Yunus, ternyata saat itu masih berstatus istri sah dari seorang pelaut. Jika benar, maka konsekuensinya bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bisa merambah ke ranah hukum.

Aturan soal ini sebenarnya jelas. Dalam PP Nomor 45 Tahun 1990 yang mengatur soal perkawinan ASN, setiap bentuk poligami harus melalui persetujuan tertulis istri sah dan izin atasan langsung. Tanpa itu, pelanggaran dianggap berat dan bisa berujung pada pencopotan jabatan.

Apalagi, posisi Kepala Dinas Kesehatan berada dalam sorotan tinggi, terutama di tengah krisis layanan medis dan kontroversi soal dokter “on call“. Perilaku yang tidak mencerminkan integritas hanya akan menambah luka kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.

Dr. Yunus hingga kini belum memberi pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat tanggapan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, A. Davied Syamsuddin, mengatakan belum dapat mengambil tindakan apapun. “Identitas nama dalam pemberitaan sebelumnya tidak jelas disebut. Kalau sudah ada informasi resmi, tentu kami minta Inspektorat bertindak,” ucapnya.

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Bupati Maros. Skandal personal yang menyerempet aturan negara bukan perkara sepele. Jika dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan satu orang—tapi marwah birokrasi secara keseluruhan.

RASLI I HAMZAN