• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

jum007 by jum007
28 Juni 2025
in Daerah
Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Oleh Redaksi Metrosulsel.com I 29 Juni 2025

MAROS — Seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diduga kuat menikahi secara siri seorang perawat berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merupakan bawahannya. Pernikahan tersebut diduga dilakukan tanpa seizin istri sah dan tanpa izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian, sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan kepegawaian.

Informasi yang dihimpun Metrosulsel, menyebutkan, hubungan antara pejabat tinggi pratama dan perawat P3K itu bermula dari kedekatan personal dalam lingkup kedinasan. Hubungan tersebut diduga melanggar kode etik ASN karena melibatkan relasi kuasa antara atasan dan bawahan serta berujung pada pernikahan siri yang tidak tercatat secara hukum negara. Hubungan seperti ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat apabila dilakukan tanpa izin istri sah dan tanpa izin pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga:  Anggaran Jalan Rp14 Miliar, Beton Hanya 3 Kilometer

Pelanggaran tersebut dapat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS wajib menjaga kehormatan, integritas, dan etika jabatan, serta tidak boleh melakukan perkawinan kedua tanpa persetujuan istri dan izin atasan. Sementara itu, bagi pegawai P3K, hubungan semacam itu bisa berdampak pada pemutusan kontrak karena bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan netralitas.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Dinilai Tidak Becus Tertibkan Tambang Ilegal 

Di sisi lain, UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menegaskan bahwa poligami hanya sah apabila mendapat izin dari pengadilan agama dan dilakukan dengan persetujuan istri pertama. Jika tidak, perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum secara negara, dan berpotensi digugat secara perdata maupun administrasi.

Pejabat yang bersangkutan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, isu ini telah menyebar luas di kalangan ASN dan masyarakat Maros, memicu sorotan publik serta permintaan agar kepala daerah segera melakukan evaluasi dan penegakan disiplin.

Baca Juga:  Hukum Wajib Tertibkan Tambang Ilegal di Maros

“Ini bukan sekadar urusan pribadi. Ketika melibatkan jabatan publik dan integritas birokrasi, maka harus ada tindakan tegas,” ujar salah seorang masyarakat yang mengetahui persoalan ini, inisial L

Hingga kini, Inspektorat dan BKPSDM Maros belum memberikan keterangan resmi apakah sudah ada proses pemeriksaan internal atau sanksi administratif yang disiapkan. Namun, sumber Metrosulsel menyebutkan pihak istri sah tidak pernah mengajukan laporan alasan masa depan anak anaknya.

RASLI

Share49Tweet31SendShareSend

Related Posts

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL
Daerah

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026
RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?
Daerah

RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?

15 April 2026
ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI
Daerah

ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI

13 April 2026
STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT
Daerah

STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT

12 April 2026
HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Putra Maros H.A. Fahry Makkasau Dinobatkan Jadi Bupati Perkemahan KPMP Sulsel 2026

Putra Maros H.A. Fahry Makkasau Dinobatkan Jadi Bupati Perkemahan KPMP Sulsel 2026

2 September 2026
Haul Akbar ke-59 Puang Lompo Pattene Dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW

Haul Akbar ke-59 Puang Lompo Pattene Dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW

2 September 2026
RAIH PREDIKAT CUMLAUDE, IRMON MACHMUD JADI DOKTOR KE-45 ILMU POLITIK UNIVERSITAS NASIONAL

RAIH PREDIKAT CUMLAUDE, IRMON MACHMUD JADI DOKTOR KE-45 ILMU POLITIK UNIVERSITAS NASIONAL

2 September 2026
Pak Lurah Leang-Leang Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Perbatasan Maros-Pangkep

Pak Lurah Leang-Leang Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Perbatasan Maros-Pangkep

1 September 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9131 shares
    Share 3652 Tweet 2283
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2074 shares
    Share 830 Tweet 519
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2005 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
Putra Maros H.A. Fahry Makkasau Dinobatkan Jadi Bupati Perkemahan KPMP Sulsel 2026
Info Kwarcab Maros

Putra Maros H.A. Fahry Makkasau Dinobatkan Jadi Bupati Perkemahan KPMP Sulsel 2026

by jum007
2 September 2026
0

GOWA -- Kemah Pramuka Madrasah Provinsi (KPMP) Sulawesi Selatan 2026 bukan sekadar perkemahan. Di tengah ribuan peserta yang berkumpul di...

Read more
Haul Akbar ke-59 Puang Lompo Pattene Dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW

Haul Akbar ke-59 Puang Lompo Pattene Dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW

2 September 2026
RAIH PREDIKAT CUMLAUDE, IRMON MACHMUD JADI DOKTOR KE-45 ILMU POLITIK UNIVERSITAS NASIONAL

RAIH PREDIKAT CUMLAUDE, IRMON MACHMUD JADI DOKTOR KE-45 ILMU POLITIK UNIVERSITAS NASIONAL

2 September 2026
Pak Lurah Leang-Leang Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Perbatasan Maros-Pangkep

Pak Lurah Leang-Leang Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Perbatasan Maros-Pangkep

1 September 2026
Karang Taruna Maros Keroyok Krisis Air Bersih, 25 Tangki Siap Disalurkan ke Warga Pesisir

Karang Taruna Maros Keroyok Krisis Air Bersih, 25 Tangki Siap Disalurkan ke Warga Pesisir

1 September 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.