• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah

Admin by Admin
14 Oktober 2026
in Berita Lokal
LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah

MAROS — Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK PRO) Maros meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menelusuri administrasi pertanahan terkait Akta Hibah Nomor 147/PH/KMB/XII/2016. Permintaan tersebut diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai dasar penggunaan akta, riwayat administrasi, serta kesesuaian dokumen dengan objek tanah yang dimaksud.

Permohonan itu disampaikan melalui surat Nomor 045/LIDIK-PRO/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026, yang ditandatangani Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar.

Dalam surat tersebut, LIDIK PRO meminta BPN Kabupaten Maros memfasilitasi pertemuan klarifikasi dengan menghadirkan Camat Maros Baru atau pejabat yang berwenang mewakili kecamatan, serta Asniati. Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang bagi para pihak untuk menjelaskan riwayat dokumen dan menyampaikan bukti administrasi yang relevan.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah, Patroli Udara Digelar di Atas Langit Maros

Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menegaskan bahwa penelusuran diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada keberadaan dokumen semata, tetapi juga mencakup pemeriksaan riwayat administrasi dan kecocokan data dengan objek tanah.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

LIDIK PRO Maros meminta BPN menelusuri arsip pertanahan yang berkaitan dengan akta hibah tersebut, termasuk dokumen dasar pencatatan, riwayat permohonan, serta dokumen pendukung dari kelurahan, kecamatan, maupun pihak lain, sepanjang tersedia dan dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai dan Tempat Sampah Gratis: “Akhirnya Aspirasi Kami Didengar”

Selain penelusuran arsip, pencocokan dokumen dengan data objek tanah yang tercatat juga dinilai penting untuk mengetahui apakah administrasi yang ada sesuai dengan objek tanah yang dimaksud.

LIDIK PRO turut mengusulkan agar keterangan para pihak, dokumen yang diperlihatkan, serta hasil pertemuan dituangkan dalam berita acara atau catatan resmi sesuai prosedur. Dengan demikian, proses klarifikasi memiliki dokumentasi yang dapat menjadi bahan penelusuran lebih lanjut.

Langkah tersebut diharapkan memberikan kesempatan yang sama kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan dan menunjukkan bukti pendukung masing-masing.

LIDIK PRO Maros menegaskan bahwa permohonan klarifikasi tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa Akta Hibah Nomor 147/PH/KMB/XII/2016 tidak sah. Persoalan yang diajukan saat ini berfokus pada penelusuran administrasi dan kesesuaian dokumen dengan objek tanah.

Baca Juga:  Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran "Jumat Bersih", Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Penilaian mengenai keabsahan akta maupun status hak atas tanah tetap harus didasarkan pada bukti, data pertanahan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan oleh pihak atau instansi yang berwenang.

Surat permohonan tersebut ditembuskan kepada Camat Maros Baru, Lurah Bajubodoa, Asniati, serta sebagai arsip LIDIK PRO Maros. Penyampaian tembusan itu dimaksudkan untuk membuka ruang koordinasi dan memastikan pihak-pihak terkait mengetahui adanya permohonan klarifikasi.

A SANRIMA

Share12Tweet7SendShareSend

Related Posts

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Honor hingga Dapur Disuspensi, DPRD Akui Tak Berdaya Awasi Program Pusat
Berita Lokal

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Honor hingga Dapur Disuspensi, DPRD Akui Tak Berdaya Awasi Program Pusat

22 April 2026
KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA
Berita Lokal

KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA

18 Maret 2026
HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH
Berita Lokal

HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH

17 Maret 2026
Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026
Berita Lokal

Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026

11 Maret 2026
KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA
Berita Lokal

KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA

25 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS
Berita Lokal

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah

LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah

14 Oktober 2026
PASOKAN LISTRIK SULSEL DEFISIT 165 MW, ANDI WARIS HALID SOROTI KETAHANAN ENERGI

PASOKAN LISTRIK SULSEL DEFISIT 165 MW, ANDI WARIS HALID SOROTI KETAHANAN ENERGI

14 Oktober 2026
DPRD MAROS SEPAKATI RANPERDA MHA DILANJUTKAN, KATA “PEDOMAN” DITAMBAHKAN

DPRD MAROS SEPAKATI RANPERDA MHA DILANJUTKAN, KATA “PEDOMAN” DITAMBAHKAN

13 Oktober 2026
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 RESMI DIBUKA, LAGA PERDANA BERAKHIR IMBANG 2-2

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 RESMI DIBUKA, LAGA PERDANA BERAKHIR IMBANG 2-2

11 Oktober 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9141 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah
Berita Lokal

LIDIK PRO Surati BPN Maros, Minta Klarifikasi Akta Hibah dan Kesesuaian Objek Tanah

by Admin
14 Oktober 2026
0

MAROS — Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK PRO) Maros meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menelusuri administrasi pertanahan terkait Akta...

Read more
PASOKAN LISTRIK SULSEL DEFISIT 165 MW, ANDI WARIS HALID SOROTI KETAHANAN ENERGI

PASOKAN LISTRIK SULSEL DEFISIT 165 MW, ANDI WARIS HALID SOROTI KETAHANAN ENERGI

14 Oktober 2026
DPRD MAROS SEPAKATI RANPERDA MHA DILANJUTKAN, KATA “PEDOMAN” DITAMBAHKAN

DPRD MAROS SEPAKATI RANPERDA MHA DILANJUTKAN, KATA “PEDOMAN” DITAMBAHKAN

13 Oktober 2026
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 RESMI DIBUKA, LAGA PERDANA BERAKHIR IMBANG 2-2

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 RESMI DIBUKA, LAGA PERDANA BERAKHIR IMBANG 2-2

11 Oktober 2026
LT-II PRAMUKA BANTIMURUNG DIMULAI, 8 REGU BERTARUNG DALAM 20 MATA LOMBA

LT-II PRAMUKA BANTIMURUNG DIMULAI, 8 REGU BERTARUNG DALAM 20 MATA LOMBA

9 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.