JAKARTA — Irmon Machmud resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Politik setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor di Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Dalam ujian tersebut, Irmon Machmud mempertanggungjawabkan disertasinya yang berjudul “Dinasti Politik Pasca Reformasi: Studi Kasus tentang Praktik Politik Kekerabatan Trah Mus dan Trah Kasuba di Maluku Utara 2015–2024.”
Atas keberhasilannya mempertahankan disertasi tersebut, Irmon Machmud meraih predikat cumlaude sekaligus tercatat sebagai lulusan doktor ke-45 Program Studi Ilmu Politik Universitas Nasional.
Dalam penelitiannya, Irmon mengkaji fenomena politik kekerabatan atau politik dinasti pasca-Reformasi di Provinsi Maluku Utara. Penelitian tersebut secara khusus menyoroti dua jaringan kekerabatan politik yang dinilai dominan sepanjang periode 2015–2024, yakni Trah Mus dan Trah Kasuba.
Kedua jaringan tersebut diteliti dalam kaitannya dengan upaya mempertahankan dan memperluas pengaruh politik melalui ruang kekuasaan elektoral maupun birokrasi pemerintahan.
Irmon mengatakan, penelitian dilakukan di dua wilayah utama, yakni Pulau Taliabu dan Kabupaten Halmahera Selatan, dengan rentang waktu penelitian 2015–2024.
Dalam membangun analisis, penelitian tersebut menggunakan pendekatan berlapis. Pada level makro-struktural, Irmon menggunakan teori Democratic Dynasties dari Kanchan Chandra dan Inherited Incumbency Advantage dari Daniel M. Smith untuk menjelaskan tumbuh dan bertahannya politik kekerabatan.
Sementara pada level operasional-mekanistis, penelitian menggunakan teori Boundary Control Edward Gibson untuk menganalisis Trah Mus serta konsep Closed Games Jacqueline Behrend untuk membaca praktik politik kekerabatan Trah Kasuba.
Empat Temuan Utama
Irmon menyebut terdapat sedikitnya empat temuan utama dalam penelitian tersebut.
Pertama, politik kekerabatan atau dinasti politik bukan sekadar fenomena yang berlangsung secara alamiah, melainkan merupakan proyek kekuasaan modern yang dibangun secara aktif dan adaptif.
Dalam konteks Trah Mus, dominasi dibangun melalui konversi modal material-birokratis, sedangkan Trah Kasuba memanfaatkan modal simbolik-keagamaan. Kedua bentuk modal tersebut kemudian dikonversi menjadi kekuatan elektoral yang mampu bertahan lintas generasi.
Kedua, kedua trah politik tersebut memiliki mekanisme berbeda dalam menutup ruang kompetisi politik.
Trah Mus memperlihatkan pola penutupan koersif-preventif, sedangkan Trah Kasuba cenderung menggunakan penutupan struktural-subtil. Pola tersebut berlangsung secara berlapis dan saling menopang antara tingkat provinsi dan kabupaten.
Ketiga, penelitian menemukan adanya perubahan fungsi birokrasi lokal. Birokrasi yang semestinya bekerja berdasarkan prinsip rasional-legal dinilai mengalami transformasi menjadi instrumen patronase keluarga.
Keempat, dominasi kedua trah tersebut memiliki dampak terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
Salah satu temuan penting penelitian adalah bahwa vonis pidana korupsi terhadap dua tokoh utama dari kedua trah tersebut tidak serta-merta menghasilkan konsekuensi elektoral yang signifikan.
Temuan itu menunjukkan adanya daya tahan jaringan politik kekerabatan dalam mempertahankan dukungan politik, bahkan ketika figur utama dalam jaringan tersebut menghadapi persoalan hukum.
Dalam ujian terbuka tersebut, Irmon Machmud mempertahankan seluruh argumentasi dan temuan penelitian di hadapan tim penguji.
Keberhasilan tersebut sekaligus menandai perjalanan akademiknya sebagai doktor ke-45 bidang Ilmu Politik Universitas Nasional, dengan predikat cumlaude.
SYUKRI





















