Oleh Redaksi Metrosulsel.com I 25 Mei 2025
MAROS — Kepolisian Resor Maros tengah menyisir jejak dugaan penyimpangan dalam proyek peningkatan konektivitas jalan daerah di Kecamatan Tompobulu – Tala Tala, Kabupaten Maros. Proyek yang diklaim menelan anggaran Rp14,1 miliar itu hanya melahirkan jalan beton sepanjang tiga kilometer, jauh dari target awal sepanjang 5,15 kilometer.
“Penyelidikan sudah dimulai sejak pekan lalu. Sementara ini masih dalam tahap pendalaman,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Iptu Ridwan, kepada Metrosulsel. Senin, 26 Mei 2025.
Proyek ini berada di bawah pengawasan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pekerjaan konstruksi dijadwalkan rampung dan masa pemeliharaan berakhir pada Desember 2024.
Namun, dari pantauan lapangan dan keterangan warga sekitar, betonisasi hanya terwujud sepanjang 3 kilometer. Sisanya, menurut warga, hanya berupa penambalan marka jalan di atas beton lama dan pekerjaan minor lain seperti talud dan pagar pengaman jalan. “Itu pun sebagian tidak dikerjakan,” kata Ismail Tantu, aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira RI).
Ismail menduga ada permainan anggaran dalam proyek ini. Ia menyebut nilai proyek sebesar Rp14,1 miliar tidak masuk akal jika hanya menghasilkan tiga kilometer beton dengan spesifikasi lebar 5,5 meter dan ketebalan 20 sentimeter. “Sisanya ke mana? Bahkan jika ditambah dengan talud dan pagar, tidak mungkin menyedot Rp10 miliar,” ujar Ismail.
Kepala Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional, Malik, saat dikonfirmasi, membenarkan panjang jalan beton yang terealisasi hanya tiga kilometer. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih jauh terkait penyusutan volume pekerjaan dan pemanfaatan sisa anggaran. Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui pesan WhatsApp.
Di balik senyapnya pihak Kementerian PUPR, publik mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut. Penelusuran awal Tempo juga menemukan kejanggalan pada item pekerjaan tambahan yang nilainya tak proporsional dibanding volume fisik di lapangan.
Polres Maros menyatakan akan melanjutkan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. “Kami akan menggali seluruh informasi, termasuk potensi tindak pidana korupsi,” kata Ridwan.
Masyarakat sipil berharap aparat penegak hukum tak berhenti di permukaan. “Ini bukan semata proyek gagal, tapi sudah masuk ranah pidana anggaran. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Ismail.
JUMADI