MAROS — Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Mandai, dr. Fatmawaty S.Ked. M.Kes akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penolakan pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama Alifia Flanella yang terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kapus PKM Mandai mengakui bahwa penolakan pelayanan tersebut terjadi akibat miskomunikasi internal petugas serta kekeliruan dalam memahami mekanisme pelayanan pasien dengan status kepesertaan KIS yang sedang dalam proses pemutakhiran data.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini murni karena miskomunikasi di lapangan dan kurangnya pemahaman petugas terhadap prosedur penanganan kasus KIS yang sedang dalam proses aktif kembali,” ujar dr. Fatma saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menghambat atau menolak pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terlebih bagi pasien dari kalangan tidak mampu. Kapus PKM Mandai menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi internal dan memberikan arahan ulang kepada seluruh petugas layanan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sudah mengingatkan seluruh petugas bahwa pelayanan kesehatan harus mengedepankan aspek kemanusiaan. Persoalan administratif tidak boleh menghalangi pasien untuk mendapatkan pertolongan, apalagi jika sudah ada atensi dari instansi terkait,” tegasnya.
Pihak PKM Mandai juga menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Sosial, agar mekanisme penanganan warga dengan KIS nonaktif sementara dapat ditangani secara lebih fleksibel dan cepat.
Sementara itu, keluarga Alifia Flanella menyambut baik klarifikasi dan permintaan maaf tersebut. Mereka berharap permohonan maaf ini diikuti dengan perbaikan nyata di lapangan agar tidak ada lagi pasien yang mengalami penolakan layanan hanya karena persoalan administratif.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah KIS milik Alifia Flanella sempat nonaktif sementara akibat pemutakhiran data dan menyebabkan pasien tidak mendapatkan layanan di PKM Mandai. Kartu KIS tersebut kini telah diaktifkan kembali oleh Dinas Sosial Kabupaten Maros.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya dalam menghadapi warga rentan yang membutuhkan akses layanan cepat dan responsif.
ARFAH





















