• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

DIDUGA JADI SARANG MAFIA SOLAR, 6 SPBU NELAYAN DI MAROS DISINYALIR SALURKAN SOLAR SUBSIDI KE PELANSIR

Admin by Admin
4 Februari 2026
in Berita Lokal
DIDUGA JADI SARANG MAFIA SOLAR, 6 SPBU NELAYAN DI MAROS DISINYALIR SALURKAN SOLAR SUBSIDI KE PELANSIR

MAROS — Dugaan praktik mafia BBM kembali mencuat di Kabupaten Maros. Sekitar enam SPBU Nelayan (SPBUN) di wilayah pesisir Maros terindikasi kuat menyalurkan solar subsidi tidak tepat sasaran.

BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil justru diduga diborong oleh jaringan pelansir menggunakan perahu, dengan modus pemanfaatan barcode nelayan asal pulau-pulau di Kabupaten Pangkep, bahkan nelayan yang aktivitas melautnya berada di wilayah perairan Kalimantan.

Ironisnya, kuota solar subsidi di SPBUN tersebut tetap habis terjual meski pada periode terang bulan dan cuaca buruk kondisi di mana nelayan umumnya tidak melaut. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang menikmati solar subsidi itu?

Sumber di lapangan menyebutkan, sedikitnya 150 ton solar subsidi per bulan diduga diselewengkan melalui praktik pembelian kolektif oleh pengepul. Nelayan kecil justru jarang terlihat mengantre langsung di SPBUN dan terpaksa membeli solar secara eceran dari pengumpul dengan harga jauh lebih mahal.

“Kalau terang bulan dan ombak besar, nelayan tidak turun melaut. Tapi anehnya, kuota solar SPBUN tetap habis. Ini patut dicurigai kuat terjadi penyaluran ke pelansir,” ungkap warga pesisir Maros yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Tim Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku Curanmor, Dibekuk di Sulawesi Utara

Agung Maharu, Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kejahatan terorganisir dalam distribusi BBM subsidi.

“Ini bukan lagi dugaan kecil. Polanya sistematis, berulang, dan mustahil terjadi tanpa pembiaran. SPBUN seharusnya melayani nelayan kecil, bukan menjadi gudang pasokan mafia solar,” tegas Agung.

Modus Barcode dan Pelansiran

Praktik yang diduga terjadi adalah penggunaan barcode nelayan yang seharusnya melekat pada identitas kapal dan aktivitas nelayan setempat, namun dimanfaatkan oleh pihak lain untuk memborong solar subsidi dalam jumlah besar. Solar kemudian dilansir menggunakan perahu untuk kepentingan industri, kapal besar, hingga dugaan suplai ke luar daerah.

Skema ini mengindikasikan adanya pembiaran sistemik, bahkan potensi keterlibatan oknum pengelola SPBUN dalam mengatur arus distribusi solar subsidi agar “lancar” ke pengepul.

Langgar Regulasi, Berpotensi Pidana

Baca Juga:  PDAM Maros Diterpa Dugaan Korupsi Terstruktur, LSM Desak Penyelidikan

Praktik penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran ini berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan, di antaranya:

UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM: Menegaskan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi sektor tertentu, termasuk nelayan kecil, dan dilarang diperjualbelikan kembali.

Peraturan BPH Migas terkait penyaluran BBM subsidi: SPBUN wajib memastikan BBM disalurkan tepat sasaran, sesuai kuota, dan tidak boleh melayani pembelian yang terindikasi untuk tujuan komersial skala besar.

Agung Maharu menambahkan, jika terbukti terjadi pembiaran atau keterlibatan pengelola SPBUN, maka sanksi administratif hingga pidana harus diterapkan tanpa kompromi.

“Cabut izinnya, putus kuotanya, dan proses pidananya. Negara tidak boleh kalah oleh mafia solar,” ujarnya.

Pertamina Diminta Evaluasi Total

Kondisi ini mendesak Pertamina Patra Niaga bersama BPH Migas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota dan pola distribusi solar subsidi di seluruh SPBUN Maros. Evaluasi harus berbasis data aktivitas melaut nelayan, kondisi cuaca, serta verifikasi ketat barcode dan identitas kapal.

Baca Juga:  LKBH Maros Apresiasi Kejari Tahan Eks Pejabat Diskominfo

Pengawasan aparat penegak hukum juga dinilai lemah. Aktivitas pelansiran solar subsidi yang berlangsung rutin seolah menjadi rahasia umum di wilayah pesisir Maros.

“Kalau dibiarkan, solar subsidi hanya jadi bancakan mafia. Nelayan kecil yang seharusnya dilindungi justru tercekik beli solar eceran lebih mahal,” tegas Agung Maharu.

Negara Absen, Nelayan Kecil Jadi Korban

Skandal ini memperlihatkan absennya negara dalam melindungi nelayan kecil dari praktik perampokan subsidi oleh mafia BBM. Tanpa penindakan tegas, SPBUN nelayan terancam berubah fungsi menjadi terminal pasokan mafia solar, sementara tujuan subsidi untuk menekan biaya operasional nelayan kecil hanya tinggal slogan.

Publik menunggu langkah konkret: audit kuota, penindakan hukum, serta pencabutan izin SPBUN nakal. Jika tidak, praktik mafia solar di pesisir Maros berpotensi menjadi kejahatan terorganisir yang terus menggerogoti subsidi negara.

JUM/ARFAH

Share231Tweet144SendShareSend

Related Posts

KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA
Berita Lokal

KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA

18 Maret 2026
HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH
Berita Lokal

HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH

17 Maret 2026
Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026
Berita Lokal

Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026

11 Maret 2026
KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA
Berita Lokal

KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA

25 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS
Berita Lokal

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ
Berita Lokal

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

30 Maret 2026
KASAT LANTAS POLRES MAROS VS PENGUSAHA ROTI

KASAT LANTAS POLRES MAROS VS PENGUSAHA ROTI

27 Maret 2026
Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

27 Maret 2026
KECELAKAAN MAUT DI POROS MAKASSAR–MAROS, KORBAN TANPA IDENTITAS MASIH BELUM DIKENALI

KECELAKAAN MAUT DI POROS MAKASSAR–MAROS, KORBAN TANPA IDENTITAS MASIH BELUM DIKENALI

26 Maret 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9106 shares
    Share 3642 Tweet 2277
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2121 shares
    Share 848 Tweet 530
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU
Sorotan

SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

by jum007
30 Maret 2026
0

MAROS -- Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, menegaskan dugaan kuat terjadinya pelanggaran Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan...

Read more
KASAT LANTAS POLRES MAROS VS PENGUSAHA ROTI

KASAT LANTAS POLRES MAROS VS PENGUSAHA ROTI

27 Maret 2026
Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

27 Maret 2026
KECELAKAAN MAUT DI POROS MAKASSAR–MAROS, KORBAN TANPA IDENTITAS MASIH BELUM DIKENALI

KECELAKAAN MAUT DI POROS MAKASSAR–MAROS, KORBAN TANPA IDENTITAS MASIH BELUM DIKENALI

26 Maret 2026
SAMPAH MENUMPUK PASCA LEBARAN, DLH MAROS KERAHKAN 416 PETUGAS DAN 17 TRUK, TARGET NORMAL PEKAN DEPAN

SAMPAH MENUMPUK PASCA LEBARAN, DLH MAROS KERAHKAN 416 PETUGAS DAN 17 TRUK, TARGET NORMAL PEKAN DEPAN

26 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.