• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

IGD RSUD LA PALALOI MOL0R, MANAJEMEN DITUDING TUTUPI FAKTA

jum007 by jum007
22 Januari 2026
in Sorotan
IGD RSUD LA PALALOI MOL0R, MANAJEMEN DITUDING TUTUPI FAKTA

Ket : Papan Informasi Proyek Dicabut

MAROS — Keterlambatan penyelesaian proyek Renovasi Lanjutan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. La Palaloi Kabupaten Maros kian menguatkan dugaan adanya pembiaran sistematis dan lemahnya pengawasan kontrak dalam pengelolaan anggaran publik. Proyek yang sejak awal ditargetkan rampung pada Tahun Anggaran 2025 itu hingga kini belum juga selesai dan hanya “diselamatkan” melalui adendum perpanjangan waktu selama 50 hari kerja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh metrosulsel.com, perpanjangan waktu tersebut diterbitkan tanpa disertai penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan, progres riil pekerjaan, maupun konsekuensi yang dijatuhkan kepada pihak rekanan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah adendum benar-benar instrumen administratif yang sah, atau justru menjadi alat legitimasi untuk menutupi kegagalan pelaksanaan proyek?

Hingga kini, menurut seorang Aktivis Agung Maharu,  manajemen RSUD dr. La Palaloi tidak pernah mempublikasikan secara transparan berapa persen pekerjaan yang telah diselesaikan, apakah proyek sudah melewati batas waktu kontraktual awal, serta apakah denda keterlambatan benar-benar dihitung dan ditagihkan. Pihak rumah sakit hanya berulang kali menyebut bahwa denda “diatur dalam kontrak”, tanpa pernah menunjukkan angka, dokumen, atau bukti penerapan sanksi tersebut.

Baca Juga:  2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

Sikap ini memperkuat dugaan bahwa fungsi pengendalian internal rumah sakit tidak berjalan efektif. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap hari keterlambatan seharusnya berimplikasi finansial bagi penyedia jasa. Namun dalam kasus ini, tidak ada satu pun informasi publik yang dapat memverifikasi bahwa kerugian negara akibat keterlambatan tersebut benar-benar diupayakan untuk dipulihkan.

Lebih problematis lagi, respons pejabat teknis rumah sakit justru menunjukkan pola anti-transparansi. Kepala Bidang Sarana RSUD dr. La Palaloi, Muhammadh Maudu, sebelumnya menyarankan mahasiswa dan wartawan untuk “belajar kembali” aturan yang berlaku saat dimintai klarifikasi. Pernyataan ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga mengindikasikan upaya mengalihkan substansi persoalan: dari kegagalan proyek ke persoalan formalitas regulasi.

Alih-alih menjawab pertanyaan kunci mengapa proyek molor, siapa yang bertanggung jawab, dan apa sanksinya manajemen rumah sakit memilih membungkus persoalan dengan bahasa normatif. Pola komunikasi semacam ini lazim ditemukan dalam proyek bermasalah yang berupaya menghindari audit publik dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawas internal maupun eksternal.

Baca Juga:  LPHLH DESAK PEMERINTAH TANGANI JEBOLNYA TANGGUL SUNGAI MAROS YANG DIABAIKAN SEJAK 1980

Keterlambatan renovasi IGD juga berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat. Aktivitas konstruksi yang berlarut-larut di area gawat darurat bukan sekadar gangguan visual, melainkan berpotensi mengancam keselamatan pasien, mempersempit ruang layanan kritis, serta menurunkan standar keselamatan kerja tenaga medis. Namun hingga kini, tidak ada laporan resmi manajemen rumah sakit mengenai mitigasi risiko layanan selama proyek molor.

Penerbitan adendum perpanjangan waktu selama 50 hari kerja, tanpa audit terbuka dan tanpa sanksi yang dapat diverifikasi, justru memperkuat dugaan pembiaran. Dalam perspektif tata kelola keuangan negara, praktik semacam ini berpotensi masuk kategori maladministrasi dan membuka ruang terjadinya kerugian negara yang terselubung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah keterlambatan proyek ini murni persoalan teknis, atau ada kegagalan struktural dalam sistem pengawasan dan integritas pengelolaan proyek di RSUD dr. La Palaloi? Jika adendum diterbitkan tanpa dasar evaluasi kinerja yang transparan, maka publik patut mencurigai adanya konflik kepentingan atau relasi tidak sehat antara pengelola proyek dan penyedia jasa.

Baca Juga:  NOEL DISERET KE MEJA HIJAU: DIDAKWA TERIMA RP 3,3 MILIAR DAN MOTOR DUCATI

Publik berhak mengetahui nilai kontrak proyek ini, batas waktu kontraktual awal, besaran denda keterlambatan per hari, serta total potensi kerugian daerah akibat molornya pekerjaan. Selama informasi ini terus ditutup, dugaan bahwa proyek renovasi IGD RSUD dr. La Palaloi dikelola secara tidak profesional dan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas keuangan negara akan semakin sulit dibantah.

Dengan situasi ini, desakan agar Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat penegak hukum turun melakukan audit investigatif atas proyek renovasi IGD RSUD dr. La Palaloi menjadi semakin relevan dan mendesak. Tanpa intervensi pengawasan independen, proyek publik ini berisiko menjadi preseden buruk bagi tata kelola anggaran kesehatan di Kabupaten Maros.

HAMZAN

Share69Tweet43SendShareSend

Related Posts

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI
Sorotan

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

3 Oktober 2026
RIWAYAT TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT: DARI PENGUASAAN ADAT HINGGA SISTEM PERTANAHAN NEGARA
Sorotan

RIWAYAT TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT: DARI PENGUASAAN ADAT HINGGA SISTEM PERTANAHAN NEGARA

3 Oktober 2026
RANPERDA MASYARAKAT ADAT MAROS DIKEMBALIKAN KE EKSEKUTIF, FRAKSI PAN-PBB TEGAS TAK SETUJUI LANJUT PEMBAHASAN
Sorotan

RANPERDA MASYARAKAT ADAT MAROS DIKEMBALIKAN KE EKSEKUTIF, FRAKSI PAN-PBB TEGAS TAK SETUJUI LANJUT PEMBAHASAN

2 Oktober 2026
KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR
Sorotan

KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR

25 September 2026
ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG
Sorotan

ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

15 September 2026
PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?
Sorotan

PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?

15 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Bupati Maros Chaidir Syam Jadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Bupati Maros Chaidir Syam Jadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

7 Oktober 2026
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

7 Oktober 2026
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

6 Oktober 2026
PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

4 Oktober 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9141 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2078 shares
    Share 831 Tweet 520
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2028 shares
    Share 811 Tweet 507
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
Bupati Maros Chaidir Syam Jadi Sekretaris DPW PAN Sulsel
Politik

Bupati Maros Chaidir Syam Jadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

by jum007
7 Oktober 2026
0

MAKASSAR, -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan resmi menggelar konsolidasi akbar pelantikan pengurus DPW, 24...

Read more
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

7 Oktober 2026
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

6 Oktober 2026
PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

4 Oktober 2026
AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.