JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama empat kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait jual beli jabatan formasi perangkat desa. Penetapan tersangka diumumkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/1/2026).
Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara ini berawal dari rencana Pemerintah Kabupaten Pati membuka formasi perangkat desa pada Maret 2026. Formasi tersebut mencakup 406 desa di 21 kecamatan, dengan total 601 jabatan perangkat desa yang saat ini kosong.
Menurut Asep, dalam proses tersebut diduga terjadi praktik pemerasan yang melibatkan tim sukses dan orang-orang kepercayaan bupati. Modus yang digunakan adalah meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa. Para kepala desa yang ditunjuk sebagai koordinator kecamatan atau dikenal sebagai “tim delapan” berperan sebagai pengumpul dana.
“Koordinator menginstruksikan tim delapan untuk menarik uang dari para calon perangkat desa dengan kisaran Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Jika tidak membayar, formasi perangkat desa di wilayah tersebut tidak akan dibuka,” ungkap Asep.
KPK mencatat, hingga 11 Januari 2026, dana yang berhasil dikumpulkan tim delapan mencapai Rp2,6 miliar. Dana tersebut selanjutnya diduga akan diserahkan kepada Bupati Pati Sudewo.
Asep menambahkan, para tersangka bergerak setelah mendapat perintah langsung dari Bupati Sudewo kepada kepala desa yang ditunjuk agar meminta bayaran sekitar Rp200 juta kepada setiap pelamar yang ingin menduduki jabatan perangkat desa.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini, tim KPK mengamankan delapan orang dari Kabupaten Pati dan membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar.
“Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa,” tegas Asep Guntur.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman perkara.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan. Saat ini, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK, sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada 2025.
SYUKRI





















