MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp329.562.919.533, menjadikannya capaian tertinggi sejak Kabupaten Maros berdiri.
Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibanding realisasi tahun 2024 yang tercatat Rp283.056.990.320. Bapenda Maros menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari sinergi kuat antara lembaganya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi.
SEKTOR PAJAK JADI KONTRIBUTOR TERBESAR
Sektor pajak daerah memberikan kontribusi terbesar dengan capaian Rp215.529.020.781, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp187,4 miliar. Hampir seluruh jenis pajak mencatat realisasi di atas 100 persen.
Tiga penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah meliputi:
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp71.572.912.787
- BPHTB: Rp43.514.325.021
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp39.829.504.163
Beberapa jenis pajak yang mengalami kenaikan signifikan antara lain Pajak Restoran yang mencapai Rp24,2 miliar, Pajak Tenaga Listrik Rp38,2 miliar, serta sumber baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen BBNKB dengan total lebih dari Rp45 miliar.
TANTANGAN REGULASI DAN KEBIJAKAN PRO-RAYAT
Di tengah capaian positif tersebut, sejumlah sektor mengalami penurunan karena penyesuaian regulasi. Pajak Parkir turun mengikuti ketentuan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah tarif dari 30 persen menjadi 10 persen.
Sementara itu, BPHTB terkoreksi akibat kebijakan pro-rakyat melalui SKB 3 Menteri dalam program “Tiga Juta Rumah”. Tercatat 3.970 warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menerima BPHTB gratis, sehingga pemerintah merelaksasi potensi pendapatan sebesar Rp18,4 miliar.
TARGET DAN STRATEGI 2026
Kepala Bapenda Maros, Ferdiansyah, menyebut optimalisasi digitalisasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi kunci peningkatan PAD tahun 2025, termasuk penagihan piutang pajak.
Untuk tahun 2026, Bapenda menargetkan pendapatan sektor pajak sebesar Rp243.175.000.000. Salah satu strategi yang akan dipertahankan adalah kebijakan “Pemutihan Denda Pajak”.
“Kami memahami kendala wajib pajak adalah akumulasi denda. Strateginya jelas: dendanya dihapus, pokoknya dibayar. Kami juga terus memetakan potensi pajak baru serta memperkuat sistem pembayaran digital agar lebih transparan,” demikian keterangan resmi Bapenda Maros.
SEKTOR RETRIBUSI JUGA NAIK
Di sektor retribusi, RSUD Dr. La Palaloi menjadi penyumbang terbesar dengan capaian Rp71.520.019.499, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan tren pertumbuhan yang stabil, Pemerintah Kabupaten Maros optimistis dapat memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
HAMZAN





















