MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros terus mengintensifkan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Komitmen tersebut disampaikan langsung Kapolres Maros saat konferensi pers akhir tahun di Gedung Alula Parameter Polres Maros, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Maros menegaskan, pendekatan humanis menjadi bagian penting dari strategi kepolisian, yang diwujudkan melalui sejumlah program unggulan berbasis kemanusiaan dan partisipasi publik.
Salah satu program andalan yakni Mabbarakka, program kepedulian sosial Polres Maros melalui pembagian sembako serta pemberian tali asih kepada warga kurang mampu dan kaum dhuafa. Program ini disebut sebagai bentuk kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat.
Selain itu, Polres Maros juga mengaktifkan Mabbutta (Jumat Curhat) sebagai ruang dialog terbuka antara polisi dan masyarakat. Melalui program ini, warga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga kritik terkait pelayanan kepolisian dan situasi kamtibmas di Kabupaten Maros.
Di sektor kesehatan, Polres Maros menjalankan program Pammase yang berfokus pada pelayanan serta edukasi kesehatan masyarakat. Sementara program Paduka (Polisi Anda Turut Berduka) diwujudkan dengan kehadiran langsung personel kepolisian di rumah duka warga sebagai bentuk empati institusi Polri.
Kasus Narkotika Naik Tajam
Di sisi penegakan hukum, Polres Maros merilis data tindak pidana narkotika yang menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025.
Pada tahun 2024, tercatat 64 laporan polisi (LP) kasus narkotika dan seluruhnya berhasil diselesaikan atau mencapai 100 persen penyelesaian perkara.
Namun pada 2025, jumlah LP meningkat tajam menjadi 120 kasus. Dari jumlah tersebut, 102 kasus telah diselesaikan, sementara 18 kasus masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Tingkat penyelesaian perkara pun berada di angka 85 persen.
Data tersebut mengindikasikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan serius di wilayah hukum Polres Maros, meski upaya penindakan terus dilakukan.
Kasus Menonjol: Korupsi hingga Pidana Umum
Selain narkotika, Polres Maros juga memaparkan sejumlah kasus menonjol sepanjang periode 2024–2025.
Untuk tindak pidana korupsi, pada 2025 tercatat 2 LP, namun berhasil diselesaikan 3 kasus atau setara 150 persen, termasuk penyelesaian tunggakan perkara tahun sebelumnya. Sementara pada 2024, dari 5 LP, hanya 2 kasus yang berhasil diselesaikan atau 40 persen.
Pada tindak pidana tertentu (Tipidter), tahun 2025 tercatat 15 LP dan seluruhnya tuntas (100 persen). Sedangkan pada 2024, dari 13 LP, Polres Maros mampu menyelesaikan 17 kasus atau 130,77 persen.
Di bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada 2025 tercatat 169 LP, dengan 133 kasus selesai atau 78,69 persen, sementara 16 kasus masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan. Pada 2024, dari 177 LP, sebanyak 139 kasus diselesaikan atau 78,63 persen.
Sementara itu, untuk pidana umum (Pidum), tahun 2025 tercatat 265 LP, dengan 205 kasus selesai atau 77,36 persen, dan 60 kasus masih dalam proses hukum. Pada 2024, dari 280 LP, Polres Maros menyelesaikan 206 kasus atau 73,57 persen.
Kapolres Maros menegaskan, seluruh data tersebut menjadi bahan evaluasi kinerja kepolisian ke depan, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Maros dalam menyeimbangkan penegakan hukum yang tegas dengan pendekatan humanis.
“Penindakan hukum tetap berjalan, namun pencegahan serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Maros,” tegas Kapolres Maros.
HAMZAN / MUH ARFAH





















