• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

jum007 by jum007
9 Desember 2025
in Sorotan
KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan dan menahan seorang mantan Lurah Leang-Leang berinisial A.M. sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024. Penetapan itu diumumkan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Maros, Selasa, 9 Desember 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan perbuatan melawan hukum berupa pungutan liar kepada warga peserta PTSL di Kelurahan Leang-Leang. Penyidik juga telah mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor R-34/P.4.16/Fd.1/12/2025.

Pungutan Mencapai Rp500 Ribu hingga Rp1,35 Juta per Sertifikat

Dalam proses penyidikan, Kejari Maros menemukan temuan pungutan dari ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang seharusnya menjamin program PTSL tidak memungut biaya di luar ketentuan resmi. Dari hasil pemeriksaan terhadap 433 warga peserta program dari total 407 warga yang mengajukan sertifikat, penyidik menemukan dugaan pungutan liar berkisar Rp500.000 hingga Rp1.350.000 per sertifikat.

Baca Juga:  Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Padahal, berdasarkan aturan, biaya yang diperbolehkan hanya mencakup kebutuhan teknis tertentu yang dibebankan pada pemerintah, bukan kepada masyarakat.

Kerugian Masyarakat Ditaksir Mencapai Rp395 Juta

Kejaksaan menyebutkan bahwa nilai pungutan yang dilakukan tersangka A.M. diperkirakan mencapai Rp395.000.000. Dana tersebut diduga dipungut tanpa dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan aturan penyelenggaraan PTSL yang bersumber dari APBN maupun anggaran daerah.

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka A.M. langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Maros untuk mempermudah proses hukum.

Jerat Hukum: Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Baca Juga:  OTT TAMBANG ILEGAL DI DAS MAROS DIDESAK IMBAS KERUSAKAN HUTAN CAPAI 1.196 HEKTAR

Penyidik menjerat A.M. dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar.

KEJARI MAROS: 2025 SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA RP2,9 MILIAR

Selain menetapkan tersangka A.M., Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros Andi Unru, S.H., M.H., turut menyampaikan capaian kinerja bidang tindak pidana khusus selama 2025.

Tahap Penyelidikan (2 Perkara)

Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) perumahan tidak sesuai pedoman pada proyek PSU MBR Kabupaten Maros, 2018–2024 dan Dugaan penyimpangan keuangan dan pelanggaran hak pegawai PDAM Tirta Bantimurung, 2021–2024.

Tahap Penyidikan (2 Perkara)

Dugaan pungli PTSL di Kelurahan Leang-Leang dan Dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembayaran upah tenaga outsourcing Balai Kereta Api Sulawesi Selatan, 2022–2023.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari

Tahap Penuntutan (1 Perkara)

Dugaan korupsi belanja internet Command Center Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Maros, 2021–2023.

Eksekusi (3 Perkara)

Sebanyak 8 terpidana telah dieksekusi, Kejaksaan Negeri Maros sepanjang 2025 juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2.913.105.232.

Kejari Ingatkan Masyarakat Waspada Oknum Mengatasnamakan Kejaksaan

Kasi Intelijen Andi Unru, mengimbau masyarakat Maros agar tidak percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Maros untuk meminta imbalan terkait penanganan perkara.

“Masyarakat diharapkan tidak mempercayai siapa pun yang mengaku-ngaku bisa mengurus perkara di Kejaksaan. Segera laporkan jika ada pihak yang meminta imbalan,” tegasnya.

Sumber : PRESS RILIS

Share522Tweet326SendShareSend

Related Posts

Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat
Sorotan

Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

3 Juni 2026
PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN
Sorotan

PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN

10 Mei 2026
RP80 JUTA “DITELAN” SEJAK 2020! JANJI ALSINTAN DI MAROS DIDUGA AKAL-AKALAN OKNUM
Sorotan

RP80 JUTA “DITELAN” SEJAK 2020! JANJI ALSINTAN DI MAROS DIDUGA AKAL-AKALAN OKNUM

27 April 2026
STRUKTUR KWARCAB PRAMUKA MAROS DIGODOK, EVALUASI PERIODE LAMA DINILAI TAK TRANSPARAN
Sorotan

STRUKTUR KWARCAB PRAMUKA MAROS DIGODOK, EVALUASI PERIODE LAMA DINILAI TAK TRANSPARAN

16 April 2026
DUA PINTU “KLARIFIKASI”: DUGAAN POLA TEKANAN HINGGA “KOORDINASI” DI BALIK PEMANGGILAN REKANAN & KADES
Sorotan

DUA PINTU “KLARIFIKASI”: DUGAAN POLA TEKANAN HINGGA “KOORDINASI” DI BALIK PEMANGGILAN REKANAN & KADES

15 April 2026
RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?
Daerah

RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?

15 April 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Dari Sepiring Telur untuk Masa Depan: Ellacare CSR dan Pramuka Maros Bersatu Kampanyekan Gizi Anak

Dari Sepiring Telur untuk Masa Depan: Ellacare CSR dan Pramuka Maros Bersatu Kampanyekan Gizi Anak

3 Juni 2026
Foto Bersama Diduga Muncul ke Publik, Polemik Kadinkes Maros dan Perawat PPPK Kembali Menghangat

Foto Bersama Diduga Muncul ke Publik, Polemik Kadinkes Maros dan Perawat PPPK Kembali Menghangat

3 Juni 2026
Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

3 Juni 2026
MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9114 shares
    Share 3646 Tweet 2279
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2172 shares
    Share 869 Tweet 543
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
Dari Sepiring Telur untuk Masa Depan: Ellacare CSR dan Pramuka Maros Bersatu Kampanyekan Gizi Anak
Info Kwarcab Maros

Dari Sepiring Telur untuk Masa Depan: Ellacare CSR dan Pramuka Maros Bersatu Kampanyekan Gizi Anak

by jum007
3 Juni 2026
0

MAROS, -- Tawa dan semangat anak-anak Pramuka memenuhi halaman SDN 125 Marampesu, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (3/6/2026). Di tengah...

Read more
Foto Bersama Diduga Muncul ke Publik, Polemik Kadinkes Maros dan Perawat PPPK Kembali Menghangat

Foto Bersama Diduga Muncul ke Publik, Polemik Kadinkes Maros dan Perawat PPPK Kembali Menghangat

3 Juni 2026
Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

3 Juni 2026
MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026
17 Pendaki Dilaporkan Mengalami Hipotermia dan Gangguan Gerak di Pos 8 Bawakaraeng

17 Pendaki Dilaporkan Mengalami Hipotermia dan Gangguan Gerak di Pos 8 Bawakaraeng

31 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.