• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

PEMERINTAH MAKASSAR DIDESAK HENTIKAN PROYEK PLTSA, WARGA SEBUT KEJAHATAN LINGKUNGAN BERBUNGKUS INVESTASI

jum007 by jum007
21 Oktober 2025
in Nasional
PEMERINTAH MAKASSAR DIDESAK HENTIKAN PROYEK PLTSA, WARGA SEBUT KEJAHATAN LINGKUNGAN BERBUNGKUS INVESTASI

DLH Sulsel: Kajian AMDAL Tak Akan Direkomendasikan Jika Lokasi Belum Ditetapkan Pemkot

MAKASSAR — Rencana Pemerintah Kota Makassar membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia memicu gelombang penolakan warga. Mereka menilai proyek ini dipaksakan dan mengabaikan prinsip partisipasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penolakan itu disuarakan melalui pernyataan resmi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa (GERAM PLTSa) yang beredar luas di Makassar, Senin (21/10/2025). Dalam dokumen tersebut, warga menuding pemerintah kota dan investor melanggar prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) karena tidak melibatkan masyarakat terdampak dalam proses sosialisasi dan pengambilan keputusan proyek PLTSa yang dikelola PT Sumber Urip Sejati (PT SUS).

“Ketiadaan pelibatan masyarakat secara bermakna bahkan proses sosialisasi yang dilakukan tidak mencerminkan partisipasi sejati sebagaimana diamanatkan dalam prinsip FPIC. Situasi ini menimbulkan ketegangan dan ketidakpercayaan warga,” tulis pernyataan GERAM PLTSa.

Baca Juga:  IKSASS DESAK PEMERINTAH HENTIKAN EKSPLORASI MIGAS DI PULAU KECIL KANGEAN

Warga menilai proyek PLTSa justru akan menimbulkan masalah baru: pencemaran udara, bau tidak sedap, serta ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar. Mereka menegaskan, solusi pengelolaan sampah seharusnya dilakukan dengan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), bukan dengan membakar sampah menjadi energi yang berisiko menimbulkan polusi.

Dalam sikap resminya, GERAM PLTSa menyampaikan enam tuntutan pokok, antara lain:

Menolak keras pembangunan PLTSa/PSEL di kawasan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.

Mendorong pengelolaan sampah berbasis 3R sebagai solusi yang ramah lingkungan dan memberdayakan masyarakat.

Mendesak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun langsung meninjau lokasi rencana PLTSa dan membatalkan proyek yang berdekatan dengan permukiman warga.

Meminta tim penilai AMDAL tidak memberikan rekomendasi lingkungan terhadap proyek PLTSa PT SUS karena tidak transparan dan tidak melibatkan warga.

Baca Juga:  Maros Pamer Potensi Wisata ke Wamen, Publik Pertanyakan Keberlanjutan Program

Menyerukan institusi pendidikan agar tidak ikut mendukung proyek yang merugikan masyarakat.

Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencabut Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PLTSa dan menggantinya dengan kebijakan berbasis komunitas yang ramah lingkungan.

Selain menyampaikan pernyataan sikap tertulis, massa GERAM PLTSa juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam aksi itu, warga membawa spanduk dan poster penolakan, serta menyerahkan salinan tuntutan kepada pemerintah provinsi.

Aspirasi warga diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin, yang menemui perwakilan massa di halaman kantor gubernur.

Erwin menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel hanya berwenang dalam proses kajian lingkungan (AMDAL), sedangkan penentuan lokasi proyek sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Ia menegaskan, DLH tidak akan memberikan rekomendasi AMDAL jika aspek sosial tidak terpenuhi dan lokasi belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah kota.

Baca Juga:  SETAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN, KEMENTRANS DORONG PROGRAM 5T UNTUK PEMERATAAN PEMBANGUNAN

“Salah satu kajian lingkungan dapat berlanjut bila tidak ada dampak sosial, utamanya bagi masyarakat sekitar. Intinya, DLH tidak akan memberikan rekomendasi lingkungan AMDAL jika lahan belum ditentukan oleh Pemerintah Kota Makassar,” tegas Erwin.

Warga berharap pernyataan DLH ini menjadi sinyal bagi Pemkot Makassar untuk menghentikan sementara seluruh proses perencanaan PLTSa hingga ada kejelasan dan partisipasi publik yang nyata.

“Pemerintah jangan memaksakan proyek yang justru mengorbankan rakyat. PLTSa bukan solusi, tapi sumber polusi,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasi.

Aksi ini menjadi penegasan sikap masyarakat yang menuntut transparansi, keadilan ekologis, dan perlindungan terhadap hak hidup sehat warga Makassar.

MUH ARFAH I JUM

Share64Tweet40SendShareSend

Related Posts

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL
Nasional

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL
Nasional

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang
Nasional

Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang

16 Maret 2026
HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL
Nasional

HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL

10 Februari 2026
MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA
Nasional

MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA

8 Februari 2026
PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG
Nasional

PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG

24 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Membangun Budaya Sadar Hukum di Tengah Krisis Identitas Bangsa

Membangun Budaya Sadar Hukum di Tengah Krisis Identitas Bangsa

23 Juni 2026
Kwarcab Maros Mantapkan Persiapan, Siap Berlayar ke Jambore Nasional XII 2026

Kwarcab Maros Mantapkan Persiapan, Siap Berlayar ke Jambore Nasional XII 2026

21 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2189 shares
    Share 876 Tweet 547
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2065 shares
    Share 826 Tweet 516
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1991 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1674 shares
    Share 670 Tweet 419
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

by jum007
24 Juni 2026
0

JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Anak Muda Nusantara (JAMAN), Henriono, melontarkan kritik terhadap gaya komunikasi Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman,...

Read more
Membangun Budaya Sadar Hukum di Tengah Krisis Identitas Bangsa

Membangun Budaya Sadar Hukum di Tengah Krisis Identitas Bangsa

23 Juni 2026
Kwarcab Maros Mantapkan Persiapan, Siap Berlayar ke Jambore Nasional XII 2026

Kwarcab Maros Mantapkan Persiapan, Siap Berlayar ke Jambore Nasional XII 2026

21 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

19 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.