JAKARTA — Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean mendesak pemerintah pusat menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi minyak dan gas (migas) oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd di wilayah Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ketua IKSASS Rayon Kangean, Mahmudi, menilai kegiatan survei seismik yang dilakukan perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat lokal.
“Kami menuntut SKK Migas, Menteri ESDM, dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk meninjau ulang serta membatalkan seluruh proses eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean,” tegas Mahmudi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, Pulau Kangean tergolong pulau kecil dengan jumlah penduduk terbatas dan hanya terdiri dari dua kecamatan. Karena itu, IKSASS meminta pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar menerbitkan kebijakan penghentian seluruh kegiatan eksplorasi di wilayah tersebut.
“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan proyek ini,” ujarnya.
Mahmudi mengingatkan, jika tuntutan tersebut diabaikan, gelombang penolakan masyarakat Kangean akan terus meluas.
“Perusahaan tetap memaksa menyurvei beberapa lokasi di perairan Kangean. Ini justru memicu ketegangan di tengah masyarakat,” katanya.
IKSASS juga mendesak PT KEI dan pemerintah untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat yang disebut mulai terganggu akibat aktivitas eksplorasi.
“Kami ingin Pulau Kangean kembali damai, makmur, dan sejahtera seperti semula,” pungkas Mahmudi.
SYUKRI























