MAKASSAR — Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) memberikan klarifikasi atas dinamika yang terjadi dalam pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislasi Mahasiswa (BLM) periode 2025–2026.
Pemilihan yang digelar di Aula Hidjaz FH UMI pada Rabu (1/10/2025) menghasilkan suara imbang untuk dua calon Ketua BEM, yakni Annang Nirwan dan Irfan Sukrama, yang masing-masing memperoleh tiga suara dari total delapan suara sah. Sementara itu, calon lain — Muammar serta pasangan Indra Atma Wijaya–Akbar — hanya meraih satu suara.
Ketua KPLM, Muhammad Ilham Habibi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan proses penghitungan suara dan menetapkan hasil pemilihan Ketua BLM yang dimenangkan oleh A. Fathanah Putra Uswah dengan tiga suara, disusul Gusvita dengan dua suara.
“Kami telah melaksanakan penghitungan suara. Terhadap Ketua Terpilih Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) atas nama A. Fathanah Putra Uswah, akan segera kami tetapkan melalui surat keputusan resmi agar dapat segera membentuk susunan kepengurusan,” ujar Ilham Habibi, Jumat (3/10/2025).
Menanggapi hasil imbang pada pemilihan Ketua BEM, KPLM berencana menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut dan menerima masukan dari seluruh pihak guna mencari jalan tengah.
Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa adanya penetapan salah satu calon Ketua BEM oleh unsur birokrasi fakultas tanpa sepengetahuan panitia pemilihan dianggap di luar prosedur resmi.
Kami akan segera berkoordinasi dengan Bapak Dekan Fakultas Hukum dan Steering Committee untuk memastikan setiap langkah sesuai tahapan dan regulasi Musyawarah Besar (Mubes),” tambahnya.
KPLM juga mengimbau seluruh pihak, baik mahasiswa maupun unsur birokrasi fakultas, untuk tetap menahan diri dan menjaga kondusifitas kampus hingga hasil resmi rapat KPLM diumumkan.
HAMZAN