• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

Admin by Admin
1 Oktober 2025
in Daerah
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

Iklan Honda

PALU — Sikap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali disorot. Kali ini datang dari Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, yang menuding Pemkab Parimo mengabaikan surat resmi Gubernur Sulteng terkait penghentian aktivitas tambang ilegal di Kayuboko.

Dalam rapat gabungan komisi bersama perangkat daerah, Senin (29/9/2025), Safri menilai pembiaran tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi dan keberanian Pemkab Parimo menegakkan aturan di sektor pertambangan.

“Surat gubernur bukan sekadar formalitas. Itu instruksi untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Pemkab Parimo semestinya menindaklanjuti, bukan diam seolah tak terjadi apa-apa,” tegas Safri.

Menurutnya, ketidakpatuhan ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih besar. Safri mengingatkan, bupati tidak boleh gentar menghadapi tekanan dari kelompok kepentingan.

Baca Juga:  A Year of Lives Lost to Diseases Science Has Yet to Tame

“Negara harus hadir melindungi rakyat. Jangan sampai ada kesan Pemkab tutup mata karena adanya intervensi dari cukong-cukong tambang,” sindirnya.

Lebih jauh, mantan aktivis PMII itu menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung penertiban. Ia menolak jika seluruh beban hanya ditimpakan kepada Pemkab.

“APH harus turun tangan. Tanpa dukungan aparat, penertiban hanya akan jadi slogan. Jangan biarkan tambang ilegal terus beroperasi dan merusak tatanan hukum,” katanya.

Baca Juga:  Here's Some of the Best Sneakers on Display at London Fashion Week

Safri juga mengingatkan, lemahnya pengawasan hanya akan melanggengkan praktik tambang yang sarat kepentingan segelintir pihak. Ia menegaskan, izin pertambangan rakyat (IPR) seharusnya diberikan untuk masyarakat atau koperasi, bukan menjadi kedok bagi para pemodal besar.

“Kedaulatan rakyat atas sumber daya alam mutlak dijaga. Kalau izin hanya dijadikan tameng cukong, itu bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tutup Safri.

Baca Juga:  Tambang Nikel Merusak Banggai, Wakil Rakyat Angkat Suara

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Parimo belum memberikan penjelasan resmi terkait kritik legislator tersebut maupun langkah konkret atas instruksi penghentian tambang di Kayuboko.

USMAN.A

Related Posts

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Daerah

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG
Daerah

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
PANGLIMA TNI MENINJAU ALAT TEMPUR DI MONAS
Daerah

PANGLIMA TNI MENINJAU ALAT TEMPUR DI MONAS

22 September 2025
Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”
Daerah

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”

1 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Sri Mulyani Terima Hak Pensiun dari Taspen Usai 17 Tahun Mengabdi Sebagai Menkeu

Sri Mulyani Terima Hak Pensiun dari Taspen Usai 17 Tahun Mengabdi Sebagai Menkeu

1 Oktober 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

1 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025

Popular Stories

  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Dan KOTI Pemuda Pancasila Maros Ingatkan Pentingnya Merawat Nilai Perjuangan Pahlawan Revolusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan
Sorotan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

by jum007
1 Oktober 2025
0

MAROS – Dugaan pungutan liar kembali menghantui birokrasi di Kabupaten Maros. Seorang camat di Kecamatan Tanralili disebut menerbitkan Surat Keterangan...

Read more
Sri Mulyani Terima Hak Pensiun dari Taspen Usai 17 Tahun Mengabdi Sebagai Menkeu

Sri Mulyani Terima Hak Pensiun dari Taspen Usai 17 Tahun Mengabdi Sebagai Menkeu

1 Oktober 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

1 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran Lemari Perlengkapan Ibadah di Masjid

Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran Lemari Perlengkapan Ibadah di Masjid

1 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.