MAROS – Fenomena permainan layangan di Kabupaten Maros kembali menimbulkan korban. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Asmawati Salam (58), warga Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, mengalami luka serius pada tangan kirinya setelah tersambar benang layangan putus di Jalan Baru, Rabu (24/9/2025).
Asmawati langsung dilarikan ke RSUD dr. La Palaloi Maros. Dari pantauan di rumah sakit, luka robek di telapak dan jari tangan korban ditangani tim medis dengan perawatan intensif. “Korban mengalami luka robek cukup dalam akibat tersayat benang layangan,” jelas seorang perawat saat ditemui di ruang IGD.
Insiden ini menambah daftar korban yang jatuh akibat maraknya permainan layangan di Jalan Baru. Sebelumnya, dua pengendara sepeda motor juga mengalami kecelakaan serupa. Warga menyebut lokasi tersebut kini sudah menjadi “arena layangan” yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Meski sudah sering dikeluhkan, hingga kini belum ada penertiban berarti dari aparat maupun pemerintah daerah. Benang layangan kerap dibiarkan melintang di jalan raya tanpa pengawasan, memperlihatkan lemahnya kontrol dan pencegahan dari pihak berwenang.
“Patroli dan penertiban semestinya sudah dilakukan sejak korban pertama jatuh. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak,” ujar salah seorang warga yang kesal dengan lambannya respons aparat.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan di RSUD dr. La Palaloi. Keluarga berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat keamanan agar tragedi layangan putus tidak terus berulang di Maros.
JUM / TASMIR