2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

Iklan Honda

JAKARTA — Data terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2023 mencatat jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 2,3 juta orang. Mereka kini tengah menunggu kepastian status kepegawaian melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Kebijakan ini disambut antusias oleh para tenaga honorer di seluruh daerah, namun lonjakan kebutuhan administrasi justru menimbulkan masalah di lapangan. Puncaknya terjadi pada Kamis, 11 September 2025, ketika jutaan peserta serentak menggunakan aplikasi Presisi Polri untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Akibat trafik yang sangat tinggi, aplikasi Presisi mengalami error dan tidak dapat terhubung dengan server pusat. Notifikasi “Tidak dapat terhubung ke POLRI” muncul di layar para pemohon, membuat pelayanan di sejumlah Polres harus dialihkan secara manual.

Seperti halnya pantauan Metrosulsel, di Kabupaten Maros, sebanyak 4862 calon pegawai paruh waktu menyerbu Polres setempat sejak pagi. Petugas kewalahan hingga antrean panjang memenuhi halaman kantor. Polres Maros akhirnya mengumumkan layanan SKCK tetap dibuka hingga akhir pekan, Sabtu–Minggu, 13–14 September 2025, demi mengurai penumpukan pemohon.

Situasi serupa terjadi di Pangkep sehari setelahnya, Jumat (12/9/2025). Ratusan pemohon datang berdesakan meski sebagian sudah mendaftar online. Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Tamrin turun langsung memantau proses dan memastikan layanan diperpanjang. “Kami siap melayani sampai semua warga terlayani dengan baik,” tegasnya.

Kebijakan Nasional dan Tantangan

Secara nasional, proses usulan PPPK paruh waktu 2025 memasuki tahap akhir. Pemerintah menegaskan tiga kelompok prioritas:

 

1. Pegawai non-ASN dalam database BKN yang gagal seleksi 2024.

 

2. Formasi tenaga kesehatan dan pendidikan.

 

3. Tenaga teknis pendukung layanan publik.

 

Tahapan usulan, pengumuman alokasi kebutuhan, hingga penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan rampung pada 30 September 2025.

Namun, kasus error aplikasi Presisi Polri menjadi catatan serius. Kesiapan infrastruktur digital ternyata belum mampu menahan lonjakan serentak jutaan pemohon.

Harapan Peserta

Bagi tenaga honorer, PPPK paruh waktu 2025 adalah momentum memperjuangkan status ASN. Meski menghadapi antrean panjang dan kendala teknis, banyak yang tetap optimistis.

“Alhamdulillah meski antre lama, petugas tetap sigap. Semoga proses PPPK ini bisa cepat tuntas,” ujar salah satu pemohon Saharuddin, di Maros.

Pemerintah berjanji akan terus memperkuat sistem digital agar lebih cepat, akurat, dan transparan. Namun, kasus 11 September 2025 menjadi pelajaran bahwa transformasi digital harus dibarengi kesiapan infrastruktur agar pelayanan publik benar-benar berjalan prima.

IBNU / JUM