Sosialisasi Aplikasi PRESISI: Polri Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Masyarakat

Iklan Honda

JAKARTA  — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru yang kini gencar disosialisasikan adalah Aplikasi PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan), sebuah platform layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan terkait administrasi kepolisian.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan, seperti pembuatan dan perpanjangan SIM, pengurusan STNK, SKCK, tilang elektronik, hingga pelaporan pengaduan masyarakat (DUMAS). Dengan tampilan yang sederhana dan fitur yang lengkap, proses pelayanan menjadi lebih efisien sekaligus meminimalkan potensi praktik percaloan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa aplikasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.

“Dengan hadirnya aplikasi PRESISI, kami ingin memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Masyarakat pun memberikan respons positif atas inovasi ini. Dengan adanya fitur informasi lokasi rawan kejahatan, pelacakan status layanan, hingga pusat bantuan online, aplikasi PRESISI dinilai mampu menjawab kebutuhan publik di era digital.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi ini melalui Play Store atau App Store, agar proses pengurusan dokumen dan layanan kepolisian menjadi lebih praktis, cepat, dan terintegrasi.

Berdasarkan hasil pantauan wartawan Metrosulsel.com, Rabu (10/09/2025), penggunaan aplikasi PRESISI mulai diterapkan di ruang pelayanan Polres Maros. Sejumlah petugas terlihat sigap memberikan arahan sekaligus mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat yang sedang mengurus SKCK maupun keperluan administrasi kepolisian lainnya. Adapun biaya pengurusan SKCK sebesar Rp30.000 dapat dilakukan secara tunai maupun melalui pembayaran online.

Dengan adanya sosialisasi dan penerapan Aplikasi PRESISI, Polri berharap kinerja pelayanan semakin optimal, meningkatkan citra institusi, serta mewujudkan kepolisian yang lebih humanis, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.

IBNU / JUM