Driver Ojol Korban Rantis Brimob Akhirnya Meninggal, Jakarta Bersiap Gelombang Aksi Besar

Iklan Honda

JAKARTA — Kabar duka datang dari RSCM Jakarta Pusat. Driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang sempat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025), akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Sedangkan korban Kedua, Umar dinyatakan selamat dan masi menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelni.

Kabar meninggalnya korban disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat mendatangi RSCM, Kamis malam.

“Kami sangat berduka sekali atas kehilangan saudara kita. Saya, atas nama pimpinan Polda Metro Jaya, menyampaikan permohonan maaf dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Asep dengan nada penuh penyesalan.

Dirinya menyatakan telah bertemu lansung dengan bapak Almarhum, dan pihak keluarga menerima semua sebagai bentuk pembelajaran, dan pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran atas kejadian ini.

Kapolri Perintahkan Propam Tindak Tegas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh. Dengan meninggalnya korban, Kapolri memerintahkan Divisi Propam untuk bergerak cepat memastikan adanya proses hukum terhadap oknum Brimob yang terlibat.

“Kami menyesali peristiwa ini. Propam sudah bergerak dan kami pastikan siapa pun yang bersalah akan ditindak sesuai hukum. Kami juga akan memberikan santunan dan pendampingan kepada keluarga korban,” tegas Sigit.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan jika pihaknya telah menangkap tujuh pelaku, mereka dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya, mereka semua berada dalam kendaraan rantis yang melindas korban.

Brigjen Jemmy Siap Bertanggung Jawab

Komandan Korps Brimob, Brigjen Jemmy, juga memberikan pernyataan resmi terkait tragedi ini.

“Kami siap bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Saat ini kami telah memeriksa anggota yang mengemudikan rantis dan sedang menyiapkan laporan lengkap untuk Kapolri. Kami pastikan proses hukum akan berjalan,” tegas Jemmy.

Reaksi Publik Memanas, Gelombang Aksi Susulan Tak Terhindarkan

Meninggalnya driver ojol membuat kemarahan publik semakin memuncak. Sejumlah komunitas ojek online, aktivis HAM, dan organisasi mahasiswa langsung mengumumkan aksi besar-besaran di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Aliansi “Justice for Ojol” menegaskan bahwa mereka menolak insiden ini dianggap “kecelakaan semata”. Mereka menuntut:

1. Kapolri dan Kapolda Metro Jaya bertanggung jawab penuh.

2. Oknum Brimob yang mengemudikan rantis segera ditangkap dan diadili.

3. Reformasi total sistem pengamanan aksi demonstrasi.

Koordinator aksi, Ardiansyah Fadli, menyatakan bahwa massa yang akan turun besok diperkirakan mencapai puluhan ribu orang dari berbagai elemen masyarakat.

Istana Beri Atensi Khusus

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan memerintahkan Kapolri untuk menuntaskan penyelidikan dengan transparan.

“Presiden menekankan agar proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintah akan memastikan korban dan keluarga mendapatkan haknya, serta memastikan tragedi seperti ini tidak terulang,” tegas Prasetyo.

Situasi Jakarta Malam Ini

Pantauan terakhir, ratusan ojol mulai berkumpul di sekitar RSCM untuk mengawal jenazah dan menuntut keadilan. Polisi mulai meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan, termasuk sekitar Gedung DPR RI dan Istana Negara, untuk mengantisipasi bentrokan pada aksi besok.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban.

Kasus Masih Berkembang

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Propam telah memeriksa lima anggota Brimob terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian menjanjikan update perkembangan kasus secara berkala.

“Kami tidak akan menutup-nutupi. Publik berhak tahu siapa yang salah dan bagaimana penegakan hukumnya,” tegas Kapolri.

Reporter : Syukri / Berbagai Sumber