• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terjerat Gratifikasi Rp915 Miliar di Mahkamah Agung Zarof Ricar Nagis

jum adi by jum adi
20 Agustus 2025
in Uncategorized
Terjerat Gratifikasi Rp915 Miliar di Mahkamah Agung Zarof Ricar Nagis
Iklan Honda

Metrosulsel.com Jakarta – Di usia senjanya, Zarof Ricar berdiri di hadapan majelis hakim dengan suara bergetar. Mantan pejabat Mahkamah Agung itu akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka atas keterlibatannya dalam pusaran kasus suap dan gratifikasi yang mengguncang institusi peradilan tertinggi di negeri ini. Tak tanggung-tanggung, nilai gratifikasi yang diterimanya disebut mencapai hampir Rp1 triliun.

Permohonan maaf itu dibacakan Zarof dalam nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juni 2025. Di ruang sidang yang dipenuhi awak media dan pengamat hukum, pria 63 tahun itu menundukkan kepala, mengakui penyesalan mendalam atas perbuatannya.

“Saya amat menyesal. Di usia saya yang sudah 63 tahun, seharusnya saya menikmati masa pensiun bersama keluarga, bukan berdiri di sini menghadapi proses hukum akibat kelalaian saya,” ucap Zarof lirih.

Tuntutan 20 Tahun Penjara, Aset Miliaran Disita

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menuntut Zarof dengan hukuman 20 tahun penjara, setelah dinyatakan terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara kasasi pembunuhan yang menyeret Gregorius Ronald Tannur.

Baca Juga:  Kapal Induk AS Diduga Melintas Diam-diam di Perairan Indonesia, Sinyal Navigasi Dimatikan

Namun lebih dari sekadar tuntutan penjara, kasus ini menyingkap gurita korupsi di lembaga peradilan. Dalam dokumen dakwaan, jaksa merinci temuan mencengangkan:

Uang tunai sebesar Rp915 miliar

51 kilogram emas batangan

Total aset yang disita mendekati angka Rp1 triliun

Semua ditemukan di kediaman Zarof, hasil penggeledahan intensif yang dilakukan Kejaksaan.

Zarof diduga memainkan peran sebagai perantara dalam praktik jual-beli putusan perkara di Mahkamah Agung—sebuah praktik gelap yang selama ini kerap dibisikkan, namun jarang terbukti sejelas ini.

Baca Juga:  NEGARA BUTUH INVESTASI INFRASTRUKTUR RP10.000 TRILIUN HINGGA 2029

Momentum Pembersihan Lembaga Peradilan

Kasus Zarof menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum di sektor kehakiman. Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Andi Hamzah, menilai perkara ini sebagai alarm keras bagi Mahkamah Agung.

“Ini saatnya Mahkamah Agung melakukan pembersihan internal besar-besaran. Integritas lembaga peradilan dipertaruhkan,” ujarnya.

Publik menanti vonis akhir yang akan dibacakan dalam waktu dekat. Jika majelis hakim mengabulkan seluruh tuntutan jaksa, ini akan menjadi salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan kepada mantan pejabat MA dalam sejarah pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, Pengamat: Pengawasan Pemilu Harus Diperkuat

Zarof boleh meminta maaf, tetapi jejak gratifikasi yang ditinggalkannya telah membekas dalam sejarah kelam lembaga peradilan.

JUM/AI

Related Posts

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”
Uncategorized

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”

1 September 2025
Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp250 Miliar dan 3 Nyawa Melayang
Uncategorized

Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp250 Miliar dan 3 Nyawa Melayang

1 September 2025
Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan Usai Rumahnya Dijarah Massa
Uncategorized

Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan Usai Rumahnya Dijarah Massa

31 Agustus 2025
Prabowo Umumkan Langkah Tegas: Ketua Umum Parpol Sepakat Pecat Anggota Dewan Bermasalah
Uncategorized

Prabowo Umumkan Langkah Tegas: Ketua Umum Parpol Sepakat Pecat Anggota Dewan Bermasalah

31 Agustus 2025
Pembakaran Halte, Operasi Busway Lumpuh Total
Uncategorized

Pembakaran Halte, Operasi Busway Lumpuh Total

30 Agustus 2025
Aktivitas PT SEI Rugikan Petani Morut, Safri: Sampai Kapan Mereka Harus Menderita Pak Gub?
Uncategorized

Aktivitas PT SEI Rugikan Petani Morut, Safri: Sampai Kapan Mereka Harus Menderita Pak Gub?

30 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

0
GMPH Sulsel Akan Gelar Aksi di Maros, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPBD

GMPH Sulsel Akan Gelar Aksi di Maros, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPBD

0
Serangan COVID‑19 Kembali Mengganas : Pemerintah Indonesia Perketat Upaya Pencegahan

Serangan COVID‑19 Kembali Mengganas : Pemerintah Indonesia Perketat Upaya Pencegahan

0
Khalwatiyah Sammaniyah Maros Peringati Haul Tiga Ulama di Maros

Khalwatiyah Sammaniyah Maros Peringati Haul Tiga Ulama di Maros

0
Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

0
Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

0
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

16 September 2025
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025
PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

14 September 2025
BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

14 September 2025
Konsep Otomatis

Berpotensi Terjadi Bencana : Dewan Sulteng Rekomendasikan Setop Tambang PT ALJ dan PT MPR di Morowali Utara

16 September 2025
Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

16 September 2025
Pendaftaran P3K Picu Ledakan Pemohon SKCK, Polres Maros Siapkan Loket Tambahan

Pendaftaran P3K Picu Ledakan Pemohon SKCK, Polres Maros Siapkan Loket Tambahan

12 September 2025
2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

16 September 2025
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan
Nasional

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

by jum adi
16 September 2025
0

JAKARTA -- Pemerintah kembali mengetatkan aturan soal alih fungsi lahan pertanian. Surat resmi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman,...

Read more
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025
PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

14 September 2025
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan
Nasional

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

16 September 2025
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional
Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ekonomi

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal
Internasional

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025

© 2025 metrosulsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan

© 2025 metrosulsel.com