BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya membekuk YouTuber sekaligus streamer pemilik akun Resbob. Pria berinisial MAFPN itu ditangkap aparat di wilayah Jawa Timur setelah aktivitas digitalnya dilaporkan dan ditelusuri penyidik.
Penangkapan tersebut menegaskan keseriusan kepolisian dalam menindak konten kreator yang diduga melanggar hukum dan dinilai meresahkan publik di ruang digital. Aparat menyatakan, langkah hukum diambil bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengumpulan bukti awal.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan di Jawa Timur dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” tegas pihak Polda Jawa Barat dalam keterangan resminya.
Meski belum merinci pasal yang disangkakan, polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Penyidik kini mendalami seluruh aktivitas yang dilakukan melalui platform digital yang diduga menjadi pintu masuk perkara ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para kreator konten dan streamer agar tidak berlindung di balik popularitas media sosial. Aparat menegaskan, ruang digital bukan wilayah bebas hukum dan setiap aktivitas yang melanggar aturan tetap akan diproses pidana.
Polda Jawa Barat juga meminta masyarakat tidak terprovokasi narasi liar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penegak hukum.
PRESS RILIS





















