• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Pendidikan

SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

jum007 by jum007
3 Oktober 2025
in Pendidikan, Sorotan
SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN
Iklan Honda

MAROS — Skandal baru mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Maros. Tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya diterima penuh oleh sekitar 2.300 pendidik diduga dipotong oleh oknum tertentu dengan nilai minimal Rp100 ribu untuk golongan terendah, bahkan lebih tinggi sesuai kepangkatan.

Seorang guru penerima tunjangan, yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengungkap modus pemotongan tersebut. Menurutnya, uang dipotong setelah tunjangan cair ke rekening pribadi. Guru yang menarik tunai di bank kemudian “diminta setor” kepada pihak tertentu.

“Setelah kami tarik di bank, diminta menyetor sejumlah uang. Nominalnya tergantung pangkat. Saya tidak bisa menyebut lebih jauh karena ada tekanan dari atasan,” kata sumber tersebut kepada metrosulsel.com.

Aturan yang Dilanggar

Baca Juga:  Retret Kepemimpinan Kepala Desa Maros Dibuka Meriah, 80 Kades Ditempa Jadi Pemimpin Visioner

Skema pemotongan tunjangan ini jelas melanggar regulasi. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan profesi dibayarkan utuh setiap bulan tanpa potongan apa pun.

Selain itu, Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi menegaskan, dana tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru penerima, dan tidak boleh ada pihak yang melakukan intervensi atau pungutan.

Baca Juga:  GPHI Desak Jaksa Agung Ajukan Pembubaran Dua Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi

Tindakan pemotongan ini juga berpotensi masuk ranah pidana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal mengenai pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan.

Guru Tertekan, Aparat Diminta Turun Tangan

Sejumlah guru lain yang mengalami hal serupa memilih bungkam. Ketakutan terhadap intervensi pimpinan langsung membuat mereka enggan memberikan keterangan lebih terbuka.

Lembaga swadaya masyarakat bidang pendidikan menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele. “Ini jelas merugikan ribuan guru. Aparat penegak hukum harus bergerak, karena praktik seperti ini adalah bentuk pungli yang menggerogoti hak pendidik,” tegas salah satu aktivis pendidikan di Maros.

Baca Juga:  SKANDAL RUMAH SUBSIDI MAROS: JALAN DIBUKA, NILAI LAHAN DIDUGA DIMANIPULASI

Desakan Transparansi

Publik kini menunggu sikap tegas Pemerintah Kabupaten Maros maupun Dinas Pendidikan setempat. Transparansi dan investigasi mendalam diperlukan agar praktik pemotongan tunjangan guru tidak kembali berulang.

Jika dibiarkan, dugaan pungutan liar ini bukan hanya merugikan guru, tetapi juga melemahkan integritas program peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai negara.

JUM

Related Posts

SKANDAL RUMAH SUBSIDI MAROS: JALAN DIBUKA, NILAI LAHAN DIDUGA DIMANIPULASI
Sorotan

SKANDAL RUMAH SUBSIDI MAROS: JALAN DIBUKA, NILAI LAHAN DIDUGA DIMANIPULASI

3 Oktober 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan
Sorotan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum
Sorotan

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN
Sorotan

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 
Sorotan

Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

20 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

3 Oktober 2025
SKANDAL RUMAH SUBSIDI MAROS: JALAN DIBUKA, NILAI LAHAN DIDUGA DIMANIPULASI

SKANDAL RUMAH SUBSIDI MAROS: JALAN DIBUKA, NILAI LAHAN DIDUGA DIMANIPULASI

3 Oktober 2025
POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN

POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN

2 Oktober 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025

Popular Stories

  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Dan KOTI Pemuda Pancasila Maros Ingatkan Pentingnya Merawat Nilai Perjuangan Pahlawan Revolusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN
Pendidikan

SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

by jum007
3 Oktober 2025
0

MAROS — Skandal baru mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Maros. Tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya diterima penuh oleh sekitar 2.300...

Read more
SKANDAL RUMAH SUBSIDI MAROS: JALAN DIBUKA, NILAI LAHAN DIDUGA DIMANIPULASI

SKANDAL RUMAH SUBSIDI MAROS: JALAN DIBUKA, NILAI LAHAN DIDUGA DIMANIPULASI

3 Oktober 2025
POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN

POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN

2 Oktober 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Sri Mulyani Terima Hak Pensiun dari Taspen Usai 17 Tahun Mengabdi Sebagai Menkeu

Sri Mulyani Terima Hak Pensiun dari Taspen Usai 17 Tahun Mengabdi Sebagai Menkeu

1 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.