PERUSDA MAROS TERPURUK: MODAL HABIS, PAD TAK JELAS, PUBLIK MENDESAK REFORMASI

Iklan Honda

MAROS — Harapan Pemerintah Kabupaten Maros untuk menjadikan Perusahaan Perseroan Daerah (Perusda) sebagai motor penggerak ekonomi daerah kembali menghadapi ujian besar. Alih-alih menjadi mesin pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perusda justru terjerat masalah tata kelola, kebocoran modal, dan lemahnya strategi bisnis.

Puncaknya, kasus penyalahgunaan modal di PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) menyeruak ke publik. Berdasarkan catatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, dari modal Rp1 miliar yang disuntikkan pemerintah daerah, terjadi kerugian sebesar Rp564 juta. Meski Mahkamah Agung telah memutus perkara ini inkrah pada Maret 2024 dan kejaksaan berhasil memulihkan Rp200 juta, sorotan publik terhadap tata kelola Perusda tak kunjung reda.

Pelantikan Direksi Baru: Harapan vs Realita

Pada Jumat, 28 Juli 2023, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, didampingi Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, melantik jajaran baru Dewan Komisaris dan Direksi PT Bumi Maros Sejahtera di Ruang Pola Kantor Bupati.

Dalam susunan kepengurusan baru, Saharuddin dilantik sebagai Direktur Utama, Dr. A. Nur Imran sebagai Dewan Komisaris, dan Zainuddin sebagai direksi termuda.

Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menyampaikan peringatan tegas. Ia mengakui bahwa hampir seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Maros sebelumnya gagal mencapai target kinerja, kecuali PDAM Tirta Bantimurung yang masih mampu bertahan.

“Pelantikan hari ini adalah Jumat berkah. Kita punya pengalaman pahit, seluruh BUMD yang kita miliki semuanya gagal, kecuali PDAM. Ini menjadi cambuk bagi pengurus baru untuk mengelola PT Bumi Maros Sejahtera lebih maksimal ke depan,” ujar Chaidir Syam.

Bupati juga menegaskan, jajaran direksi wajib membuat master plan yang jelas untuk pembangunan BUMD, memanfaatkan potensi daerah, dan meningkatkan peran perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Maros.

Rencananya, sekretariat PT Bumi Sejahtera akan ditempatkan di Gedung Balla Mabalanca, pusat oleh-oleh khas Maros. Perusahaan ini diharapkan menjadi motor pengembangan UMKM dan pusat distribusi produk lokal. Namun, memasuki tahun 2025, harapan itu kembali gagal terwujud.

Satu Tahun Berlalu, Capaian Masih Jauh dari Target

Setahun lebih setelah pelantikan direksi baru, capaian perusahaan dinilai masih jauh dari harapan. Target pengembangan bisnis yang digadang-gadang belum terealisasi, sementara kontribusi perusahaan terhadap PAD tetap minim.

Meski kepengurusan baru sudah berjalan, kondisi keuangan BMS dan unit usaha lain di bawah Perusda belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah kalangan menyoroti ketidakjelasan arah bisnis dan lemahnya transparansi pengelolaan modal.

“Dana penyertaan modal besar, tapi hasilnya nihil. Perusahaan hanya menghabiskan anggaran untuk biaya operasional dan gaji direksi, sementara PAD yang dihasilkan tidak sebanding,” kata Ismail Tantu, aktivis Maros.

PDAM Tirta Bantimurung Turut Terseret

Kondisi serupa juga menimpa PDAM Tirta Bantimurung, satu-satunya BUMD yang sempat dianggap bertahan. Data keuangan menunjukkan penurunan tajam laba bersih: dari Rp2 miliar pada 2020 menjadi hanya Rp132 juta pada 2023.

Beban pegawai yang mencapai Rp11 miliar, sekitar 30 persen dari total biaya operasional, disebut sebagai salah satu penyebab utama melemahnya ruang investasi dan inovasi perusahaan.

Koalisi Lembaga Advokasi Transparansi (CLAT) mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris Perusda.

“Kalau pola tata kelola seperti ini dibiarkan, Perusda Maros akan jadi beban APBD, bukan penopang PAD,” tegas Andi Muh. Ridwan, Ketua CLAT, saat RDP di DPRD Maros.

Dugaan Korupsi: Kejaksaan Mulai Bergerak

Dari indikasi kebangkrutan perusahaan, Sekjen LSM Pekan21, Amir Kadir, telah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Maros. Proses penyelidikan kini tengah berlangsung.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, pihaknya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran dokumen terkait pengelolaan keuangan Perusda.

Amir Kadir mengungkapkan bahwa sedikitnya satu orang saksi kunci telah dimintai keterangan. Sebagian besar saksi adalah mantan karyawan dan pegawai aktif perusahaan. Sejumlah dokumen terkait pengelolaan modal juga telah diserahkan kepada kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

JUM