• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Kriminal

PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL

Admin by Admin
27 November 2025
in Kriminal
PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL

PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL

MAROS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dua terduga pelaku diamankan dalam operasi pada 6 November 2025 di wilayah Kabupaten Maros, sekaligus membongkar praktik distribusi narkoba yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial A (24) dan ET (37). Keduanya dibekuk saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Poros Gudang 88, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Maros yang dipimpin Ipda Erwin menghentikan keduanya setelah melihat gerak-gerik mencurigakan.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan 15 paket sabu siap edar.
“Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti 15 paket sabu siap edar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, S.H., M.H., Kamis (27/11/2025).

Pengungkapan berlanjut ketika polisi menemukan bukti percakapan di media sosial yang menunjukkan transaksi narkotika. Dari pengembangan kasus, petugas kemudian menemukan tambahan 22 paket sabu lainnya yang telah disebar di sejumlah titik di wilayah Maros. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 21,86 gram.

Baca Juga:  BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

“Para pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh untuk diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri,” jelas AKP Salehuddin.

Dari hasil interogasi, ET mengaku mendapatkan sabu tersebut melalui media sosial Instagram, sebelum kembali mengedarkannya secara daring di beberapa lokasi di Maros.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Maros bersama seluruh barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik. Hasilnya telah keluar dan dinyatakan sebagai narkotika golongan I,” ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 414 Gram Shabu Senilai Rp400 Juta

Akibat perbuatannya, A dan ET dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

HAMZAN

Share84Tweet52SendShareSend

Related Posts

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG
Kriminal

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

13 November 2025
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA
Kriminal

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
JATANRAS POLRES MAROS AMANKAN PEMUDA PEMBAWA BUSUR DI DEPAN SPBU BALLU-BALLU
Kriminal

JATANRAS POLRES MAROS AMANKAN PEMUDA PEMBAWA BUSUR DI DEPAN SPBU BALLU-BALLU

5 Oktober 2025
Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran Lemari Perlengkapan Ibadah di Masjid
Kriminal

Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran Lemari Perlengkapan Ibadah di Masjid

1 Oktober 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros
Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Drama Pencurian Kapal di Takalar: Keluarga Korban Kejar Pelaku ke Laut Lepas, Oknum Aparat Diduga Terlibat
Kriminal

Drama Pencurian Kapal di Takalar: Keluarga Korban Kejar Pelaku ke Laut Lepas, Oknum Aparat Diduga Terlibat

19 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PP PELTI GELAR PELATIHAN SERTIFIKASI CBI LEVEL I BERTARAF INTERNASIONAL DI JAKARTA

PP PELTI GELAR PELATIHAN SERTIFIKASI CBI LEVEL I BERTARAF INTERNASIONAL DI JAKARTA

30 November 2025
OTT TAMBANG ILEGAL DI DAS MAROS DIDESAK IMBAS KERUSAKAN HUTAN CAPAI 1.196 HEKTAR

OTT TAMBANG ILEGAL DI DAS MAROS DIDESAK IMBAS KERUSAKAN HUTAN CAPAI 1.196 HEKTAR

30 November 2025
MENTAN PECAT OKNUM PEMERAS PETANI

MENTAN PECAT OKNUM PEMERAS PETANI

29 November 2025
WALHI SUMUT SEBUT TUJUH PERUSAHAAN JADI PEMICU BENCANA EKOLOGIS DI TAPANULI

WALHI SUMUT SEBUT TUJUH PERUSAHAAN JADI PEMICU BENCANA EKOLOGIS DI TAPANULI

29 November 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8994 shares
    Share 3598 Tweet 2249
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2023 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1495 shares
    Share 598 Tweet 374
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
PP PELTI GELAR PELATIHAN SERTIFIKASI CBI LEVEL I BERTARAF INTERNASIONAL DI JAKARTA
Olah Raga

PP PELTI GELAR PELATIHAN SERTIFIKASI CBI LEVEL I BERTARAF INTERNASIONAL DI JAKARTA

by Admin
30 November 2025
0

JAKARTA — PP Pelti menggelar Pelatihan Sertifikasi Pelatih Internasional International Tennis Federation (ITF) Level I atau Certificate Beginner and Intermediate...

Read more
OTT TAMBANG ILEGAL DI DAS MAROS DIDESAK IMBAS KERUSAKAN HUTAN CAPAI 1.196 HEKTAR

OTT TAMBANG ILEGAL DI DAS MAROS DIDESAK IMBAS KERUSAKAN HUTAN CAPAI 1.196 HEKTAR

30 November 2025
MENTAN PECAT OKNUM PEMERAS PETANI

MENTAN PECAT OKNUM PEMERAS PETANI

29 November 2025
WALHI SUMUT SEBUT TUJUH PERUSAHAAN JADI PEMICU BENCANA EKOLOGIS DI TAPANULI

WALHI SUMUT SEBUT TUJUH PERUSAHAAN JADI PEMICU BENCANA EKOLOGIS DI TAPANULI

29 November 2025
SEKDA KABUPATEN GOWA MEMBUKA PELATIHAN KOPDES MERAH PUTIH

SEKDA KABUPATEN GOWA MEMBUKA PELATIHAN KOPDES MERAH PUTIH

28 November 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.