Metrosulsel.com Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mencabut izin operasi tambang nikel dan emas milik beberapa perusahaan swasta di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (9/6), sebagai bagian dari komitmen nasional menjaga kawasan ekowisata dan keanekaragaman hayati kelas dunia.
Langkah Tegas demi Lingkungan
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pencabutan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan terhadap perizinan, analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta pertimbangan ekologis dan sosial budaya.
“Kawasan Raja Ampat memiliki nilai ekologis yang luar biasa. Kami tidak akan kompromi terhadap aktivitas industri yang merusak habitat laut dan darat di sana,” ujar Arifin dalam pernyataannya.
Sebanyak empat perusahaan tambang besar diketahui kehilangan izin konsesi mereka, termasuk satu perusahaan asing yang sebelumnya telah mendapat sorotan tajam dari aktivis lingkungan internasional.
Dukungan dari Masyarakat dan LSM
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama masyarakat adat Raja Ampat dan organisasi lingkungan hidup. Ketua Dewan Adat Maya, Yulianus Warinussy, menyampaikan apresiasi atas keputusan ini, yang dinilainya sebagai bentuk pengakuan atas hak-hak masyarakat lokal.
“Kami sudah lama menolak tambang di tanah leluhur kami. Alam Raja Ampat bukan untuk dieksploitasi, tapi diwariskan ke generasi selanjutnya,” tegasnya.
Greenpeace Indonesia dan WALHI juga menyatakan dukungan, menyebut pencabutan izin tambang ini sebagai preseden penting bagi perlindungan kawasan konservasi lainnya di Indonesia.
Dampak dan Langkah Lanjut
Pemerintah berencana melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang serta memulihkan ekosistem yang telah terdampak. Selain itu, penguatan hukum dan tata ruang wilayah Raja Ampat akan ditingkatkan agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan tambang di masa depan.
Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa fokus pengembangan wilayah Raja Ampat ke depan akan sepenuhnya diarahkan pada ekowisata berkelanjutan.
“Dengan keindahan bawah laut dan budayanya yang unik, Raja Ampat punya potensi menjadi destinasi pariwisata unggulan dunia tanpa harus merusak alamnya,” kata Sandiaga.
Kesimpulan
Pencabutan izin tambang di Raja Ampat menjadi penanda penting dalam arah kebijakan pembangunan Indonesia yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas yang berkomitmen pada keberlanjutan ekologi dan kearifan lokal.
JUM