JAKARTA – Aliansi Serikat Buruh/Pekerja PT Dua Kuda Indonesia hadir Aksi Demonstrasi Damai di Pengadilan Jakarta Pusat dalam Mendesak Putusan Pailit dengan Nomor: 362/Pdt.sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst);
Aksi Yang Berlangsung dengan diKawal ribuan personil kepolisian dari Polda Metro Jaya dengan Diwakili kapolsek Kemayoran.
Massa Aksi Menyampaikan bahwa aksi mereka mengaharapkan Keadilan dapat Tegak diPengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam Putusan PAILIT PT. DUA KUDA INDONESIA secara total dengan :
Mendukung Penuh seluruh Upaya Hukum Untuk Membatalkan Putusan Tersebut
Selamatkan Perusahaan Sehat,Jangan Sentuh Mata Pencaharian Para Pekerja/Buruh PT Dua Kuda Indonesia.
Mengecam segala Bentuk Rekayasa Hukum yang Merugikan Pekerja/Buruh
Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Utang Terhadap PT.Dua Kuda Indonesia Perusahaan Tempat kami Bekerja Ucap Perwakilan Pekerja/Buruh.
Sejak awal proses penundaan kewajiban pembayaran Utang (PKPU), telah disampaikan bahwa tagihan yang diajukan oleh pihak pihak yang mengajukan tagihan bukan merupakan utang yang sederhana,melaikan utang yang telah dilunasi atau masih disengketakan.
ILHAM





















