• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

LMP Maros Soroti Tambang Ilegal dan Penimbunan Solar: Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

jum007 by jum007
22 Juli 2025
in Daerah
LMP Maros Soroti Tambang Ilegal dan Penimbunan Solar: Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

MAROS – Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Maros kembali menyuarakan keprihatinan atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Maros.

Menurut LMP, di hadapan aparat penegak hukum dan TNI, seharusnya bukan perkara sulit untuk menindak para pelaku bisnis ilegal ini. Terlebih, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan mafia sektor pertambangan dan migas.

Secara nasional, upaya pemberantasan bisnis ilegal di sektor ini sudah menunjukkan hasil. Mulai dari pencabutan izin tambang di Raja Ampat hingga kasus besar di sektor migas yang menyeret nama Riza Chalid dalam pusaran korupsi PT Pertamina.

“Semangat ini seharusnya menular ke institusi penegak hukum di seluruh pelosok negeri, termasuk di Kabupaten Maros, untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan mafia migas, khususnya penyalahgunaan solar bersubsidi yang masih marak,” ujar Wakil Ketua LMP Maros, Syamsul Rijal, S.E.

LMP Maros memberikan apresiasi kepada Polres Maros yang berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal jenis Galian C di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim sebelumnya, Aditya Pandu. Kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Maros dan pelakunya divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Lokasi tambang ilegal itu berada di Dusun Bonto Kappo, Desa Tukamasea, Kabupaten Maros.

Baca Juga:  Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Saat ini, Satreskrim Polres Maros di bawah pimpinan Iptu Ridwan juga tengah menyelidiki dugaan tambang ilegal lainnya di Desa Bonto Lempangan, Kecamatan Bontoa. Selain itu, status penyelidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pelakunya telah ditetapkan sebagai tersangka.

LMP mengungkap bahwa sedikitnya terdapat 26 perusahaan tambang yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi (IUP-OP). Di antaranya:

CV. Sinar Bukit Selatan, CV. Ilham Jaya Putra, CV. Raga Utama, PT. Makmur Agung Perkasa, CV. Ribas Mandiri, PT. Semen Bosowa Maros, PT. Bukit Tambang Mandiri, PT. Bali Maros Bone, CV. Lambatorang Jaya, CV. Tammangesang Jaya, PT. Camara Energi Perkasa, PT. Optima Jaya Sakti, PT. Surya Perkasa Mineral, PT. Mutiara Asseng Perkasa, dan lainnya.

Baca Juga:  Anggaran Jalan Rp14 Miliar, Beton Hanya 3 Kilometer

Tak hanya tambang, Maros juga disebut-sebut sebagai “surga bagi mafia solar subsidi.” LMP menyebut adanya sejumlah titik penampungan solar ilegal, antara lain di Desa Marannu (Kecamatan Bontoa), serta beberapa lokasi lain seperti Pettunuang, Bonto Cabu, Talamangape, dan Maccopa.

Berdasarkan data internal, LMP menyatakan siap membagikan informasi titik-titik penampungan kepada Polres Maros bila dibutuhkan. Namun mereka meyakini bahwa Polres Maros sudah memiliki data dan identitas para pelaku, mengingat jaringan kepolisian hingga tingkat desa seperti Bhabinkamtibmas telah menjangkau lokasi-lokasi tersebut.

Para pelaku kerap beroperasi pada malam hari menggunakan truk yang dimodifikasi khusus untuk memuat solar dalam jumlah besar. Mereka menggunakan barcode palsu dibeli dari galangan kapal di Makassar lalu mencocokkannya dengan plat nomor kendaraan yang dibuat sesuai barcode tersebut.

Solar bersubsidi itu kemudian dibeli dengan harga resmi dan dijual ke perusahaan-perusahaan dengan harga lebih mahal, untuk digunakan sebagai bahan bakar mesin atau armada produksi.

Baca Juga:  Ijazah TK Didesak Jadi Syarat Masuk SD, Kadisdik Maros Melawan Arus

“Modus ini sudah jadi rahasia umum. Kami yakin, tanpa keterlibatan oknum SPBU, mustahil praktik ini bisa berlangsung lancar,” tegas Rijal.

LMP mendesak Kapolres Maros untuk memberi perhatian khusus terhadap sejumlah SPBU yang diduga terlibat, antara lain: SPBU Tambua,SPBU Kasuarang, SPBU Pattunuang, SPBU Jawi-Jawi, SPBU Poros Tanralili Moncongloe, SPBU Ballu-Ballu dan SPBU Mandai

LMP juga meminta agar para pemilik perusahaan tambang ilegal dihadirkan dalam forum terbuka guna mempertanggungjawabkan aktivitas mereka di hadapan publik. Selain itu, LMP mengusulkan pembentukan Satgas Berantas Mafia Migas dan Tambang Ilegal yang melibatkan elemen mahasiswa, organisasi masyarakat, BPH Migas Region 7, Dinas ESDM Sulsel, serta Babinsa TNI.

“Kami menilai, di bawah kepemimpinan Kapolres Maros saat ini, ada harapan nyata terhadap penegakan hukum. Masyarakat tidak boleh lagi menjadi korban dari praktik-praktik ilegal yang menguras hak publik atas energi bersubsidi dan merusak lingkungan lewat pertambangan liar,” tutup Rijal.

HAMZAN

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN
Daerah

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN

28 Oktober 2025
Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Daerah

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

30 Oktober 2025
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

29 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025
ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

29 Oktober 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8903 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025
Opini

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

by Admin
30 Oktober 2025
0

JAKARTA — Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati momentum bersejarah lahirnya Sumpah Pemuda, ikrar suci yang menegaskan satu tanah air,...

Read more
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

29 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025
ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

29 Oktober 2025
DANA GELAP RP1.000 TRILIUN DI ERA JOKOWI, LSP BONGKAR SKANDAL MISS INVOICING EKSPOR-IMPOR

DANA GELAP RP1.000 TRILIUN DI ERA JOKOWI, LSP BONGKAR SKANDAL MISS INVOICING EKSPOR-IMPOR

29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.