LUWU TIMUR — Dalam upaya memperkuat penyelenggaraan layanan kesehatan sekaligus meningkatkan tata kelola institusi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu, Kabupaten Luwu Timur, resmi menggandeng mitra jasa hukum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kemitraan antara RSUD I Lagaligo Wotu dengan Badi & Bani Law Firm, sebuah kantor hukum yang digawangi pengacara muda.
Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, dr. Irfan, mengatakan kemitraan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan serta mitigasi risiko hukum di lingkungan rumah sakit.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersepakat menjalin kerja sama dengan pengacara muda dari Badi & Bani Law Firm sebagai mitra strategis dalam pengambilan kebijakan dan mitigasi risiko hukum di RSUD I Lagaligo Wotu,” ungkap dr. Irfan.
Menurutnya, pendampingan hukum tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas manajemen rumah sakit, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Eko Saputra, selaku Managing Partner Badi & Bani Law Firm, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh RSUD I Lagaligo Wotu. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung institusi pelayanan publik agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sangat mengapresiasi RSUD I Lagaligo Wotu yang telah memilih kantor kami sebagai mitra strategis dalam pendampingan hukum di lingkungan rumah sakit,” ujar Eko Saputra saat ditemui di Kopitiam Makassar, Selasa (23/12/2025).
Eko menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari tanggung jawab profesi advokat dalam memberikan layanan dan kepastian hukum demi terwujudnya tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Insyaallah, kepercayaan ini akan kami jaga dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan terbuka dalam memberikan pelayanan hukum yang baik,” tutup Eko.
Untuk diketahui, Eko Saputra merupakan salah satu pengacara muda asal Luwu Timur yang kini meniti karier di Ibu Kota. Ia mendirikan Badi & Bani Law Firm bersama rekannya, Muhammad Agung.
TASMIN





















