Jakarta, Ketua KPU Palopo Hasbullah segera melakukan penetapan Calon Walikota Palopo dan Wakil Walikota Palopo periode 2025-2030 setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan Pemohon dalam sidang pembacaan putusan MK (8/7/2025)
Menurut Hasbullah, Allhamdulillah sebagaimana kita ketahui bersama gugatan pemohon ditolak sepenuhnya dan apa yang telah ditetapkan sepenuhnya dianggap tidak bermasalah oleh MK dengan beragam pertimbangannya
Lanjut kata ketua KPU Palopo bahwa tugas selanjutnya adalah tinggal menunggu surat perintah dari KPU RI untuk mengagendakan pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih periode 2025-2030, agenda penetapan calon walikota dan wakil walikota palopo tiga hari setelah putusan, namun didahului dengan surat pimpinan KPU RI terkait proses penetapannya, saat ini KPU Palopo menunggu surat tersebut untuk selanjutnya menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih
Syukri