• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

jum007 by jum007
26 Juni 2025
in Berita Lokal
Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

Oleh Redaksi Metrosulsel.com | Kamis, 26 Juni 2025

SELAYAR — Di balik hamparan aspal yang membentang di ruas Bonerate–Sambali, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, tersimpan cerita gelap proyek infrastruktur yang terjerembab dalam korupsi. Anggaran miliaran rupiah dari kas negara nyaris lenyap, namun kejaksaan tak tinggal diam.

Pekan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan satu hal: kerugian negara akibat kasus tersebut telah pulih seratus persen.

Terpidana kasus korupsi proyek jalan tahun anggaran 2019, Sucipto, telah menyetor uang pengganti senilai Rp2,2 miliar ke kas negara. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rabu, 25 Juni 2025.

“Korupsi tidak bisa hanya diselesaikan dengan hukuman badan. Kerugian negara harus dikejar sampai titik akhir,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur, kepada wartawan.

Baca Juga:  Duta Pajak Bapenda Maros Gelar Rapat Bahas Strategi Pendataan Kendaraan Penunggak Pajak

Kasus ini bermula dari proyek peningkatan jalan beraspal Lapen AC–WC di Kecamatan Pasimarannu, Selayar. Jalan itu seharusnya menjadi urat nadi konektivitas masyarakat di wilayah terluar. Namun pelaksanaan proyek justru menjadi ladang manipulasi.

Tim penyidik Kejaksaan menemukan bahwa pekerjaan senilai miliaran rupiah itu tak sesuai spesifikasi. Beberapa item pekerjaan bahkan tidak pernah dikerjakan, meskipun dokumen pembayaran menyatakan telah selesai. Audit internal menaksir kerugian negara mencapai Rp2.240.642.100.

Pelaksana proyek, Sucipto, kemudian diseret ke pengadilan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 150 K/PID.SUS/2025 tertanggal 17 April 2025, Sucipto dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta, serta pidana tambahan berupa pengembalian kerugian negara sebesar Rp2.240.642.016,18.

Baca Juga:  Dishub Maros Sosialisasikan Jam Operasi Truk Tambang di Moncongloe

“Kami pastikan semua sudah lunas. Tidak ada lagi celah bagi uang negara untuk raib,” kata Kepala Kejari Selayar, Apreza Darul Putra.

Pemulihan ini menandai pergeseran pendekatan dalam penanganan perkara korupsi. Jaksa kini tak hanya mengejar hukuman badan, tapi juga menuntaskan pemulihan kerugian negara. Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung, yang mengarahkan agar setiap perkara korupsi fokus pada pengembalian aset negara.

“Kami tidak ingin sekadar menghukum pelaku. Uang rakyat harus kembali. Itu tugas utama kejaksaan,” ujar Jabal Nur.

Menurut Kejari Selayar, pembayaran uang pengganti dilakukan bertahap hingga lunas, sebelum batas waktu eksekusi yang ditetapkan pengadilan. Seluruh dana kini telah disetor ke rekening kas negara tanpa sisa.

Baca Juga:  Ultah ke-8 AzMARA Community, Komitmen Teguh untuk Kemitraan Hukum Terpercaya di Kabupaten Maros

Kejaksaan mengakui, proyek-proyek infrastruktur di wilayah terpencil seperti Selayar rawan korupsi. Keterbatasan pengawasan, akses yang sulit, dan lemahnya partisipasi publik menjadi pintu masuk praktik lancung.

“Banyak proyek yang hanya bagus di atas kertas. Tapi di lapangan, nihil hasilnya,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Selayar, Syakir Syarifuddin.

Kejati Sulsel menilai keberhasilan pemulihan kerugian negara ini sebagai capaian penting dalam agenda pemberantasan korupsi daerah. Namun mereka sadar, ini bukan akhir dari segalanya.

“Hari ini uang negara selamat. Tapi besok, kita tak boleh lengah. Korupsi selalu mencari celah baru,” kata Jabal Nur menutup pernyataannya.

A.GUNAWAN SANRIMA

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

UNIT MAROS RAIH JUARA UMUM III KEJUARAAN NASIONAL BLACK PANTHER KARATE INDONESIA UIN CUP IV 2025
Berita Lokal

UNIT MAROS RAIH JUARA UMUM III KEJUARAAN NASIONAL BLACK PANTHER KARATE INDONESIA UIN CUP IV 2025

24 November 2025
TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG
Berita Lokal

TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

14 November 2025
BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL
Berita Lokal

BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

13 November 2025
MUSYAWARAH TUDANG SIPULUNG DESA PATTIRO DECENG TENTUKAN JADWAL TURUN SAWAH MUSIM TANAM 2025–2026
Berita Lokal

MUSYAWARAH TUDANG SIPULUNG DESA PATTIRO DECENG TENTUKAN JADWAL TURUN SAWAH MUSIM TANAM 2025–2026

5 November 2025
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN
Berita Lokal

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN
Berita Lokal

POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN

2 Oktober 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
UNIT MAROS RAIH JUARA UMUM III KEJUARAAN NASIONAL BLACK PANTHER KARATE INDONESIA UIN CUP IV 2025

UNIT MAROS RAIH JUARA UMUM III KEJUARAAN NASIONAL BLACK PANTHER KARATE INDONESIA UIN CUP IV 2025

24 November 2025
PENGPROV FPTI SULSEL SUKSES GELAR PRA PORPROV PANJAT TEBING 2025 DI PANGKEP

PENGPROV FPTI SULSEL SUKSES GELAR PRA PORPROV PANJAT TEBING 2025 DI PANGKEP

24 November 2025
APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

23 November 2025
GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

21 November 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8976 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2023 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
UNIT MAROS RAIH JUARA UMUM III KEJUARAAN NASIONAL BLACK PANTHER KARATE INDONESIA UIN CUP IV 2025
Berita Lokal

UNIT MAROS RAIH JUARA UMUM III KEJUARAAN NASIONAL BLACK PANTHER KARATE INDONESIA UIN CUP IV 2025

by Admin
24 November 2025
0

MAROS – Unit Maros menorehkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Nasional Black Panther Karate Indonesia UIN CUP IV 2025 yang mengusung tema...

Read more
PENGPROV FPTI SULSEL SUKSES GELAR PRA PORPROV PANJAT TEBING 2025 DI PANGKEP

PENGPROV FPTI SULSEL SUKSES GELAR PRA PORPROV PANJAT TEBING 2025 DI PANGKEP

24 November 2025
APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

23 November 2025
GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

21 November 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

20 November 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.