• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

jum007 by jum007
26 Juni 2025
in Berita Lokal
Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

Oleh Redaksi Metrosulsel.com | Kamis, 26 Juni 2025

SELAYAR — Di balik hamparan aspal yang membentang di ruas Bonerate–Sambali, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, tersimpan cerita gelap proyek infrastruktur yang terjerembab dalam korupsi. Anggaran miliaran rupiah dari kas negara nyaris lenyap, namun kejaksaan tak tinggal diam.

Pekan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan satu hal: kerugian negara akibat kasus tersebut telah pulih seratus persen.

Terpidana kasus korupsi proyek jalan tahun anggaran 2019, Sucipto, telah menyetor uang pengganti senilai Rp2,2 miliar ke kas negara. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rabu, 25 Juni 2025.

“Korupsi tidak bisa hanya diselesaikan dengan hukuman badan. Kerugian negara harus dikejar sampai titik akhir,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur, kepada wartawan.

Baca Juga:  Duta Pajak Bapenda Maros Gelar Rapat Bahas Strategi Pendataan Kendaraan Penunggak Pajak

Kasus ini bermula dari proyek peningkatan jalan beraspal Lapen AC–WC di Kecamatan Pasimarannu, Selayar. Jalan itu seharusnya menjadi urat nadi konektivitas masyarakat di wilayah terluar. Namun pelaksanaan proyek justru menjadi ladang manipulasi.

Tim penyidik Kejaksaan menemukan bahwa pekerjaan senilai miliaran rupiah itu tak sesuai spesifikasi. Beberapa item pekerjaan bahkan tidak pernah dikerjakan, meskipun dokumen pembayaran menyatakan telah selesai. Audit internal menaksir kerugian negara mencapai Rp2.240.642.100.

Pelaksana proyek, Sucipto, kemudian diseret ke pengadilan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 150 K/PID.SUS/2025 tertanggal 17 April 2025, Sucipto dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta, serta pidana tambahan berupa pengembalian kerugian negara sebesar Rp2.240.642.016,18.

Baca Juga:  Dishub Maros Sosialisasikan Jam Operasi Truk Tambang di Moncongloe

“Kami pastikan semua sudah lunas. Tidak ada lagi celah bagi uang negara untuk raib,” kata Kepala Kejari Selayar, Apreza Darul Putra.

Pemulihan ini menandai pergeseran pendekatan dalam penanganan perkara korupsi. Jaksa kini tak hanya mengejar hukuman badan, tapi juga menuntaskan pemulihan kerugian negara. Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung, yang mengarahkan agar setiap perkara korupsi fokus pada pengembalian aset negara.

“Kami tidak ingin sekadar menghukum pelaku. Uang rakyat harus kembali. Itu tugas utama kejaksaan,” ujar Jabal Nur.

Menurut Kejari Selayar, pembayaran uang pengganti dilakukan bertahap hingga lunas, sebelum batas waktu eksekusi yang ditetapkan pengadilan. Seluruh dana kini telah disetor ke rekening kas negara tanpa sisa.

Baca Juga:  Ultah ke-8 AzMARA Community, Komitmen Teguh untuk Kemitraan Hukum Terpercaya di Kabupaten Maros

Kejaksaan mengakui, proyek-proyek infrastruktur di wilayah terpencil seperti Selayar rawan korupsi. Keterbatasan pengawasan, akses yang sulit, dan lemahnya partisipasi publik menjadi pintu masuk praktik lancung.

“Banyak proyek yang hanya bagus di atas kertas. Tapi di lapangan, nihil hasilnya,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Selayar, Syakir Syarifuddin.

Kejati Sulsel menilai keberhasilan pemulihan kerugian negara ini sebagai capaian penting dalam agenda pemberantasan korupsi daerah. Namun mereka sadar, ini bukan akhir dari segalanya.

“Hari ini uang negara selamat. Tapi besok, kita tak boleh lengah. Korupsi selalu mencari celah baru,” kata Jabal Nur menutup pernyataannya.

A.GUNAWAN SANRIMA

Related Posts

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN
Berita Lokal

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN
Berita Lokal

POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN

2 Oktober 2025
Mantan Dan KOTI Pemuda Pancasila Maros Ingatkan Pentingnya Merawat Nilai Perjuangan Pahlawan Revolusi
Berita Lokal

Mantan Dan KOTI Pemuda Pancasila Maros Ingatkan Pentingnya Merawat Nilai Perjuangan Pahlawan Revolusi

1 Oktober 2025
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Lokal

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

30 September 2025
Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026
Berita Lokal

Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026

27 September 2025
BUPATI MAROS RAKOR BERSAMA MENTERI PERTANIAN RI
Berita Lokal

BUPATI MAROS RAKOR BERSAMA MENTERI PERTANIAN RI

23 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

8 Oktober 2025
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

7 Oktober 2025
BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

6 Oktober 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM
Pendidikan

KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

by Admin
8 Oktober 2025
0

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) memberikan klarifikasi atas dinamika yang terjadi...

Read more
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

7 Oktober 2025
BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

6 Oktober 2025
RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.