MAROS — Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan praktik tidak sehat dalam pengurusan SKKPR dan Site Plan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Alfian Amri, akhirnya angkat bicara.
Ia membantah tegas adanya keterlibatan dirinya maupun instansi yang dipimpinnya dengan pihak luar, termasuk oknum berinisial H yang disebut-sebut dalam isu tersebut.
“Di sini, di kantor ini saya tegaskan tidak ada yang macam-macam. Apalagi menerima suap untuk menyetujui permohonan yang tidak memenuhi syarat,” tegas Alfian kepada Metrosulsel.com saat ditemui di ruang kerjanya Rabu/25/3.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan ruang bagi intervensi dari pihak manapun dalam proses penerbitan SKKPR maupun pengesahan Site Plan.
Terkait adanya dugaan oknum yang “menjual nama” instansi atau pejabat untuk memuluskan perizinan, Alfian meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang mengatasnamakan instansi, apalagi kepala dinas, silakan laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Alfian juga mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan sosok berinisial H yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal secara dekat oknum tersebut.
Lebih lanjut, ia membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat atau pemohon yang merasa dipersulit atau dimintai sejumlah uang dalam proses pengurusan izin.
“Kalau ada yang dimintai uang dengan alasan mempercepat proses, silakan temui saya langsung,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi respons resmi pemerintah daerah atas sorotan publik terkait transparansi dan integritas pelayanan perizinan di Maros. Namun demikian, sejumlah pihak masih mendorong agar dilakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik-praktik di luar prosedur.
JUM




















