Inspektorat Jeneponto Tekankan Transparansi BOS di Kecamatan Kelara

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Koordinator Wilayah Kecamatan Kelara, menggelar pertemuan koordinasi bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar Negeri (SDN), Selasa (15/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Korwil Disdikbud Kelara ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur, SH, MH.

Dalam arahannya, Maskur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk kegiatan tahun anggaran 2025. Ia berharap para kepala UPT SDN di wilayah Kecamatan Kelara dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab agar tidak ditemukan pelanggaran administrasi maupun hukum terkait dana BOS.
“Seluruh kegiatan yang dibiayai dari dana BOS, termasuk perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus maupun kegiatan Pramuka, harus direncanakan dengan baik dan dibuatkan proposal yang jelas. Ini penting untuk mencegah potensi temuan dari pengawas keuangan di kemudian hari,” ujar Maskur.
Ia juga menegaskan bahwa semua bentuk pembiayaan di sekolah, termasuk konsumsi kegiatan, harus sesuai dengan pedoman dan ketentuan penggunaan dana BOS.
“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai ada kebingungan dalam pencatatan atau pengeluaran. Semua harus terdokumentasi dan sesuai aturan,” lanjutnya.
Pertemuan ini, menurut Maskur, merupakan bentuk kepedulian Inspektorat terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah dasar.
“Saya berharap, melalui rapat koordinasi ini, kepala UPT SDN di Kecamatan Kelara bisa menjadi pelopor dalam pengelolaan dana BOS yang tertib, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya Jeneponto Bahagia,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Inspektorat dan jajaran pendidikan untuk mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Jeneponto.
IKBAL NAKKU