MAROS — Aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Kamis (5/2/2026), menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Maros. Dalam pernyataan sikapnya, HPPMI menilai penegakan hukum di daerah ini lebih banyak berhenti pada retorika, namun minim keberanian menyentuh persoalan substantif yang menyentuh kepentingan publik.
Massa aksi membentangkan spanduk “Menyoal Problematika Kab Maros” sambil menyoroti lambannya kinerja Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros dalam menangani kasus-kasus yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Mereka menilai APH kerap tampil reaktif saat perkara viral, namun absen dalam pengawasan rutin terhadap dugaan penyimpangan anggaran, pelayanan publik, hingga praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil.
“Penegakan hukum di Maros jangan berhenti di baliho dan konferensi pers. Publik butuh tindakan nyata. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas A. Ilham, Jenderal Lapangan HPPMI Maros, dalam orasinya.
Selain menyoroti kinerja APH, HPPMI juga mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi beasiswa, minimnya lapangan kerja, serta buruknya tata kelola lingkungan. Menurut mereka, lemahnya pengawasan membuka ruang subur bagi praktik penyimpangan yang seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
HPPMI menegaskan, gerakan ini akan terus berlanjut hingga aparat penegak hukum di Maros menunjukkan keberpihakan nyata pada keadilan publik, bukan sekadar simbol kekuasaan. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres dan Kejaksaan, serta menuntut transparansi dalam penanganan setiap perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Aksi berlangsung di salah satu ruas jalan protokol di Kabupaten Maros dan sempat mengganggu arus lalu lintas. Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
HAMZAN





















