MAROS — Peresmian Gedung Kantor Bank Sulselbar Cabang Syariah Maros diwarnai insiden penolakan penandatanganan plakat oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 12 April 2026, di Maros. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur telah ditunggu selama kurang lebih delapan jam sejak siang hari. Ia tiba dari Parepare dan sempat memberikan sambutan singkat sekitar lima menit sebelum prosesi penandatanganan plakat dimulai.
Namun, saat momen penandatanganan, Gubernur menolak membubuhkan tanda tangan. Penolakan itu dipicu oleh susunan tulisan pada plakat peresmian.
Dalam plakat yang disiapkan, tertulis:
“Dengan Rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Gedung Kantor Bank Sulselbar Cabang Syariah Maros
Diresmikan oleh: Gubernur Sulawesi Selatan”
Di bagian atas plakat terlihat lambang Garuda, sementara lafaz “Bismillahirrahmanirrahim” ditempatkan di bawah lambang tersebut.
Menurut Gubernur, penempatan kalimat basmalah di bawah simbol negara tidak sesuai dengan aturan dan etika penulisan.
“Ini saya tidak bisa tandatangani karena tidak sesuai aturan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman di lokasi.
Setelah menyampaikan penolakannya, Gubernur langsung meninggalkan lokasi tanpa menandatangani plakat tersebut dan melanjutkan agenda berikutnya, yakni pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Lapangan Pallantikang, Maros.
Diketahui, dalam plakat tersebut juga tercantum waktu peresmian yakni Ahad, 12 April 2026 M bertepatan dengan 24 Syawal 1447 H.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait apakah plakat tersebut akan direvisi atau dilakukan penandatanganan ulang.
USMAN / JUM





















